Detik-Detik Land Cruiser Bawa Anggota DPRD Lampung Kecelakaan di Tol, Ini Penampakan Mobilnya Ringsek Parah
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, lima orang yang ada di mobil luka ringan hingga berat.

Anggota DPRD Lampung Handitya Narapati SZP (46) dan keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) KM 173+600 B. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/5) malam.
Saat kejadian, anak mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam itu menumpang mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BE 1468 BH.
"Benar adanya kecelakaan ini dialami korban atas nama Handitya Narapati bersama dengan empat korban lainnya," kata Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution mengatakan Land Cruiser ditumpangi Handitya melaju di jalur cepat dari arah Palembang menuju Kota Bandar Lampung.
“Untuk korban totalnya ada 5, satu sopir dan 4 penumpang para korban pun saat ini masih dalam perawatan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tiga orang yakni Dea Ameira (35), Rizki (21) warga Kota Bandar Lampung, dan M Imam (19) warga Depok, Jawa Barat, mengalami luka berat. Sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan, yakni Handitya Narapati SZP (46) dan Kenny Claude (28) warga Bandar Lampung.
"Untuk Informasi lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Tulang Bawang," jelasnya.
Kecelakaan yang terjadi membuat mobil Land Cruiser warna hitam itu mengalami ringsek parah. Atapnya terlepas dari body mobil. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Diduga Tabrak Mobil Lain
Ditambahkan Kepala Regional Sumatera Bagian Selatan, PT Hutama Karya (Persero), Arief Yeri Krisnanto, mobil Land Cruiser diduga menabrak kendaraan lain.
“Kendaraan Land Cruiser dan kendaraan yang diduga Golongan Non 1 melaju dari arah Palembang menuju Lampung, saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan Land Cruiser menabrak bagian belakang kendaraan Golongan Non 1," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, Arief mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku dijalan tol.
“Berkendara di kecepatan 60-100km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu Setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” pungkasnya.