Desakan Bentuk Daerah Otonomi Baru Luwu Raya, Dirjen Otda: Masih Ada Moratorium
Cheka mengungkapkan saat ini ada 370 usulan DOB yang masuk ke Kemendagri. Hanya saja, usulan tersebut masih belum bisa ditindaklanjuti.
Desakan masyarakat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya masih jauh api dari panggang. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah menyebut soal DOB masih ada kebijakan moratorium.
"Kita tunggu kebijakannya yang masih berproses. Kita tunggu saja, karena memang ada mekanisme yang harus diikuti. Masih ada kebijakan moratorium yang juga kita sedang jalani," ujarnya kepada wartawan usai menjadi Keynote Speaker Ramadan Leadership di Aula Arafah Asram Haji Sudiang Makassar, Minggu (22/2).
Cheka mengungkapkan saat ini ada 370 usulan DOB yang masuk ke Kemendagri. Hanya saja, usulan tersebut masih belum bisa ditindaklanjuti dikarenakan adanya kebijakan moratorium.
"Yang sudah masuk itu cukup banyak, ada 370-an daerah. Tapi itu kan semacam usulan," ungkapnya.
Tunggu Kebijakan Prabowo
Cheka kembali menegaskan pembentukan DOB masih menunggu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini permasalahan DOB masih terganjal soal moratorium.
"Kebijakannya kan saat ini masih moratorium. Jadi kita tunggu saja kebijakannya. Hingga saat ini kita patuhi ya, tetap masih belum," tegasnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa warga menuntut DOB Luwu Raya dilakukan dengan menutup jalan Trans Sulawesi. Mereka mendesak, agar Kemendagri segera menyetujui DOB Luwu Raya.