Demi Hemat BBM, Pemerintah Usulkan Skema WFA dan Belajar Daring
Pratikno menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM guna merumuskan langkah-langkah efisiensi konsumsi energi di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pratikno menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah perlu memastikan bahwa langkah penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya.
"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," kata Pratikno dikutip dari siaran persnya, Selasa (17/3).
Lima Strategi Utama
Dalam rapat tersebut disepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi. Strategi tersebut meliputi penerapan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, penguatan pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja, pembatasan mobilitas perjalanan dinas, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran.
Selain itu, dibahas pula penerapan metode pembelajaran (daring/luring) yang menyesuaikan dengan karakteristik substansi matakuliah/pelajaran
Adapun kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan untuk dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga kualitas proses pembelajaran. Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing jenjang pendidikan serta kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Isu Strategis
Rapat juga mencatat sejumlah isu strategis yang masih memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain mekanisme penyesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terjadi perubahan pola kehadiran siswa di sekolah.
Selain itu, opsi skema pembiayaan alternatif untuk mendukung kebutuhan akses internet bagi peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan. Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," tutur Pratikno.
Rapat Koordinasi
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat koordinasi ini akan dirumuskan dalam bentuk laporan kepada Presiden Prabowo yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah-langkah penghematan yang akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.