Data PBI JKN Blora Capai 370 Ribu Jiwa, Ribuan Peserta Nonaktif Jadi Sorotan
Jumlah penerima PBI JKN Blora mencapai 370.577 jiwa pada 2025, namun ribuan di antaranya berstatus nonaktif. Pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan pembaruan data demi memastikan perlindungan kesehatan yang merata.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pada tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora mencatat jumlah penerima bantuan iuran (PBI) JKN mencapai 370.577 jiwa. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses kesehatan bagi warga kurang mampu.
Namun, di balik angka yang signifikan tersebut, terdapat tantangan serius yang perlu segera diatasi. Sebanyak 30.340 peserta PBI JKN di Blora berstatus nonaktif, menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya akses layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Kondisi ini menyoroti pentingnya pembaruan dan sinkronisasi data kependudukan secara berkelanjutan.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menegaskan bahwa status nonaktif ini umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data kependudukan, perpindahan segmen kepesertaan, atau peserta yang telah meninggal dunia. Pemerintah daerah didorong untuk aktif melakukan verifikasi dan validasi data sosial ekonomi agar manfaat JKN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berhak.
Tantangan Data Peserta Nonaktif JKN di Blora
Peserta PBI JKN adalah kelompok masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, sehingga mereka berhak memperoleh layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama hingga rujukan sesuai ketentuan. Adanya 30.340 peserta nonaktif menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan vital.
Status nonaktif ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti data kependudukan yang tidak valid, perubahan status kepesertaan, atau bahkan karena peserta telah meninggal dunia. Dinsos P3A Blora menekankan pentingnya masyarakat untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka selalu dalam kondisi valid dan aktif. Validitas NIK sangat krusial agar tidak ada kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong pembaruan dan sinkronisasi data secara terus-menerus. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar berhak tetap terlindungi oleh program JKN. Sinkronisasi data menjadi kunci untuk mengatasi masalah kepesertaan nonaktif ini.
Transformasi Data Kesejahteraan Sosial dengan DTSEN
Untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial, Dinsos P3A Blora mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Maret hingga Mei 2025. Sistem ini dirancang untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan bahwa akumulasi Desil 1–5 pada 2025 tercatat sebanyak 176.476 keluarga atau 488.179 jiwa. Rinciannya meliputi Desil 1 sebanyak 44.741 keluarga (115.298 jiwa), Desil 2 sebanyak 41.906 keluarga (116.788 jiwa), Desil 3 sebanyak 30.312 keluarga (87.768 jiwa), Desil 4 sebanyak 27.460 keluarga (77.256 jiwa), dan Desil 5 sebanyak 32.057 keluarga (91.069 jiwa).
Rekap awal DTSEN per Maret 2025 menunjukkan total 330.664 keluarga atau 928.495 jiwa, dengan mayoritas berada pada kelompok desil bawah dan menengah. Data ini diharapkan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan perlindungan sosial. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan, menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Upaya Peningkatan Keaktifan dan Cakupan JKN di Blora
Meskipun jumlah peserta PBI JKN di Blora cukup besar, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah. Per Januari 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Blora tercatat 68 persen, masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebesar 80 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blora, Mulianto, menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan telah mencapai 96,8 persen. Namun, angka ini belum memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) 2025 sebesar 98,6 persen sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Blora masih memiliki selisih sekitar 12 persen untuk target keaktifan dan 1,8 persen untuk target cakupan.
Rincian peserta JKN di Blora meliputi PBI JKN sebanyak 371.364 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda 62.381 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta 81.140 jiwa, PPU negeri 55.028 jiwa, serta PBPU dan Bukan Pekerja (mandiri) 74.330 jiwa. BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya mendorong peningkatan keaktifan peserta. Tujuannya adalah agar manfaat JKN dapat dirasakan masyarakat secara merata dan optimal.
Sumber: AntaraNews