Buntut Perkelahian Pelajar SMA Way Kanan, Pelajar Hanya di-Skors 5 Hari
Thomas menyebut, tindakan ini dilakukan agar memberikan efek jera untuk siswa agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
Pelajar yang terlibat pertengkaran di luar pagar SMAN 1 Baradatu, Way Kanan pada Rabu (20/8) sekitar pukul 15.00 WIB dikenai sanksi skors selama 5 hari. Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat dimintai keterangan oleh merdeka.com.
"Tadi sudah dilakukan pertemuan antara orang tua dan siswa, di sekolah pukul 08.00 WIB," katanya Kamis, (21/8).
Dia menyebut bahwa ketiga pelajar tersebut beserta orang tua telah dikumpulkan pihak sekolah untuk mediasi dan orang tua pelaku menyatakan bertanggung jawab penuh untuk mengobati sampai anak tersebut sembuh.
"Atas dasar pertimbangan pihak korban, anak-anak yang terlibat untuk sementara belajar di rumah dengan pantauan orang tua selama 5 hari terhitung dari hari ini, dan orang tua sudah menyatakan bersedia membantu anaknya belajar di rumah,"ungkap Thomas.
Beri Efek Jera
Thomas menyebut, tindakan ini dilakukan agar memberikan efek jera untuk siswa agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Pembelajaran di rumah dilaksanakan atas dasar pemikiran menghargai pihak korban karena saat ini korban belum bisa sekolah karena sedang pemulihan. Sehingga tidak baik kelihatannya jika pelaku tetap sekolah sekaligus sebagai bentuk hukuman disiplin bagi pelaku agar dibina dulu oleh orang tuanya," katanya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 00.26 detik yang memperlihatkan dua pelajar yang tengah berkelahi.
Diketahui korban berinisial RH yang berkelahi dengan dua rekannya berinisial MA dan VR yang saat ini ketiganya duduk di bangku kelas 10.
Perkelahian ini dipicu saat MA dan VR membolos pada pelajaran Kimia, sebagai ketua kelas RH dan rekan kelasnya pun melaporkan ke guru saat itu.
MA dan VR pun tak terima hingga terlibat perkelahian, dan mengakibatkan korban luka dan dibawa ke Puskesmas.