Budi Gunawan akan Turun Tangan Pantau Proses Penyelidikan Kasus Kapolres Ngada
BG memastikan seluruh pihak yang terlibat pada kasus pidana hingga narkoba akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional, Budi Gunawan alias BG, akan turun tangan dan kooperatif dalam proses penyelidikan Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terlibat kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata BG saat ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3).
BG memastikan seluruh pihak yang terlibat pada kasus pidana hingga narkoba akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum, karena tidak ada pidana narkoba, tetapi juga terkena hukuman kode etik dan disiplin.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," lanjut dia.
Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Sebelumnya diberitakan, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di hotel kawasan Kupang, NTT lantaran diduga terlibat dalam penggunaan narkoba, Kamis (20/2).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.
Tidak hanya terlibat kasus narkoba, Fajar juga diberitakan tersandung kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Reporter magang: Fitry Faadhilah