Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Pengamat politik Ujang Komaruddin menyayangkan pernyataan TPN Ganjar-Mahud serta calon wakil presiden nomor urut 1 yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang bahwa penyaluran bantuan sosial harus disetop menjelang pemilu.
Ujang mengatakan bansos sendiri disalurkan rutin oleh pemerintah setiap tahun dan tidak ada hubungannya dengan pemilu.
"Dalam konteks itu, sejatinya bansos terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, kalau kita dudukkan perkaranya maka bansos itu sangat dibutuhkan masyarakat miskin bahkan yang kemarin terdampak oleh pandemi," ujar Ujang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1).
Adapun, seandainya penyaluran bansos ditiadakan seperti yang diutarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud maupun Cak Imin, hal ini justru akan membuat masyarakat miskin makin sengsara.
Ia mengatakan tidak adil bagi masyarakat yang biasanya setiap tahun mendapatkan pasokan bantuan bahan pangan untuk kehilangan bantuan hanya karena kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik.
"Janganlah korbankan rakyat. Dalam konteks itu, ketika rakyat butuh bantuan sosial dari pemerintah maka ya harus jalan, harus dieksekusi," lanjutnya.
Ujang menilai bahwa masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
"Dalam konteks jiwa bernegara, seharusnya, biarkan bansos jalan, bansos dieksekusi, bansos terealisasi, biar rakyat menikmati bansos itu, biar rakyat bahagia dengan bansos itu," katanya.
"Urusan pilihan, urusan pemilih biar saja rakyat menikmati soal urusan pemilu biar rakyat yang menentukan itu yang fair," paparnya.
pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, 88 kabupaten/kota akan menjadi fokus lintas kementerian.
Menteri Sosial menyoroti urgensi Pemutakhiran Data Bansos di Pamekasan demi memastikan bantuan sosial seperti Sekolah Rakyat dan PKH tepat sasaran. Temukan mengapa data akurat krusial bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menambah 470.000 keluarga baru sebagai penerima Pembaruan Data Bantuan Sosial di kuartal kedua 2026, menyusul pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).