Cak Imin: Bansos Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden Apalagi Capres
Cak Imin menegaskan, bahwa bansos bukanlah uang presiden maupun calon presiden.
Cak Imin menegaskan, bahwa bansos bukanlah uang presiden maupun calon presiden.
Calon wakil presiden nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setuju pemberian bantuan sosial ditunda untuk sementara.
Menurutnya, bansos rentan ditumpangi kepentingan politik saat masa kampanye pemilu ini.
"Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai pemilu, tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan, tetapi proses penerimaannya supaya tidak ada yang numpang, ditunda," kata Cak Imin di kampung nelayan, Jakarta Utara, Selasa (2/1).
"Untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan pemilu. Tapi tetap diberikan tetep diberikan jangan salah paham ini hanya penundaan waktu supaya apa supaya tidak ditumpangi," sambungnya.
Cak Imin mempersilakan saja bansos tetap diberikan. Asalkan, tidak dijadikan kepentingan politik oleh para pasangan capres-cawapres.
merdeka.com
Cak Imin menegaskan, bahwa bansos bukanlah uang presiden maupun calon presiden. Dia mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
"Karena bansos ini uang rakyat ya, bukan uang presiden, bukan uang menteri, bukan uang apalagi uang calon presiden. Bansos uang rakyat yang disahkan oleh DPR," katanya.
"Jadi kita mengoreksi pernyataan Pak Zul bahwa itu uang presiden, bukan. Itu uang hasil pembicaraan pemerintah dengan DPR jadi uang bansos adalah uang APBN, bukan punya seseorang," pungkasnya.
Sebagai informasi, soal isu usulan penundaan bansos muncul usai Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai dan disalahgunakan demi kepentingan politik.
Maka dari itu, Todung berpendapat sebaiknya pemberian bansos bisa ditunda sementara di masa Pemilu 2024.
merdeka.com
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Rakyat Protes karena Presiden Tidak Netral
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya