Anggota KPPS di Pati Depresi Usai Pencoblosan, Begini Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap penyebab MAH, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati mengalami gangguan jiwa usai pencoblosan 14 Februari 2024.
Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela mengatakan, MAH alami gangguan jiwa karena masalah pribadi di kampus hingga sosial.
"Jadi sebenarnya KPPS di Pati itu sudah alami depresi sejak lama. Bukan karena jadi KPPS. Urusan pribadi itu bisa picu gangguan jiwa, bukan karena tugas Pemilu 2024," kata Mey Nurlela saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Dia menyebut masalah yang dialami MAH sejak lama menumpuk. Kemudian terbentur dengan adanya tugas sebagai KPPS.
"Kemudian narasi itu dikait-kaitkan dengan menjalankan tugas sebagai KPPS. Lagian gangguan jiwa itu kejadiannya lama, sudah beberapa hari setelah coblosan,"
terangnya.
merdeka.com
Meski sudah punya depresi jauh sebelum menjalankan tugas sebagai KPPS, pihaknya menduga MAH berbohong saat screaning atau daftar formulir pemeriksaan kesehatan melalui BPJS.
berita untuk kamu.
"Jadi selama dia menyampaikan secara apa adanya, screening akan berjalan sesuai. Tapi ketika melakukan pengisian tidak valid karena dia tak menyampaikan apa adanya. Karena screening itu meliputi kondisi kesehatan jiwa seperti tensi, penyakit bawaan, dan sebagainya,"
jelasnya.
merdeka.com
Sebelumnya, MAH, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), alami gangguan jiwa seusai pemilihan suara atau coblosan pada 14 Februari 2024 lalu.
Saat ini, petugas KPPS yang juga mahasiswa usia 23 tahun itu telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
- Danny Adriadhi Utama
Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaBanyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca Selengkapnya