Anak SYL Terang-terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi Menteri Pertanian (Mentan) yang kerap kali memeras anak buahnya ternyata juga diikuti oleh anak-anaknya.
Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi Menteri Pertanian (Mentan) yang kerap kali memeras anak buahnya ternyata juga diikuti oleh anak-anaknya.
Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi Menteri Pertanian (Mentan) yang kerap kali memeras anak buahnya ternyata juga diikuti oleh anak-anaknya. Terungkap fakta, anak-anak SYL ternyata juga meminta-minta ke Kementan untuk kepentingan pribadinya.
Hal itu sempat disampaikan oleh Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini dalam sidang lanjutan perkara mantan atasannya itu di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Rini menceritakan, ada permintaan langsung dari anak SYL, Indria Chuanda Thita Syahrul untuk dibelikan kue ulang tahun dan karangan bunga.
"Terus ini disebutkan untuk pesan kue ulang tahun dan karangan bunga itu bagaimana itu?," tanya Jaksa di ruang sidang.
merdeka.com
Rini menyebut, Thita memang beberapa kali sering meminta dibelikan kue ulang tahun. Hanya saja, saksi mengaku tidak tahu diperuntukkan untuk siapa.
Untuk memenuhi kebutuhan Thita, Rini langsung melaporkan ke bagian Rumah Tangga Produksi (RTP) Kementan.
"Berapa kali diminta itu?," tanya Jaksa.
"Ada beberapa kali saya infokan ke RTP," ujar Rini.
"Yang bayar?," tanya Jaksa.
"Mungkin RTP," sebut saksi.
"Pastinya?," tanya Jaksa.
"Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga," ucap Rini.
Pengakuan mantan anak buah itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan pemerasan dilakukan SYL selama menjadi Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMalah semestinya penolakan merupakan suatu keharusan bagi seorang bawahan.
Baca SelengkapnyaSYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.
Baca SelengkapnyaPrihasto menyebut ucapan SYL yang bersama ancaman disampaikan saat ASN Eselon I sedang dikumpulkan.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023
Baca Selengkapnya