Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil

Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil (Merdeka.com)

Permintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Kepala Biro Umum, Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi mengungkapkan tingkah laku anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra yang meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesoris mobil melalui pesan singkat WhatsApp.


Sukim menyebut permintaan tersebut disampaikan Dindo secara langsung kepadanya saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pengakuan Sukim itu diungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Semula, hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Sukim apakah pernah bertemu anak SYL, yakni Redindo.

Semula, hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Sukim apakah pernah bertemu anak SYL, yakni Redindo.
Dok. Istimewa

"Untuk kepentingan apa," tanya Hakim Rianto di ruang sidang, Senin (13/5).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Waktu itu saat ada kunjungan di Makassar. Kunjungan kerja menteri di antaranya terkait perkebunan," ucap Sukim.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Sukim, pada saat pertemuan keduanya hanya membahas soal perkebunan.

Sukim kemudian menceritakan mendapat pesan WhatsApp dari Redindo mengenai permintaan uang Rp111 juta untuk keperluan pribadinya.


"Itu diminta langsung oleh Dindo?" tanya hakim.

"Gini Yang Mulia, beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil Yang Mulia," ujar Sukim.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sukim kemudian melaporkan permintaan Redindo itu terlebih dahulu ke bagian Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan (Sekdit) bernama Heru.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam arahannya, Heru meminta ke Sukim agar segera menyelesaikan permintaan anak SYL tersebut.

Hakim kemudian menanyakan bagaimana cara Sukim mengumpulkan uang ratusan juta tersebut.


"Diambil dari uang mana?" cecar Hakim Rianto.

"Dari uang sharing-sharing pak," kata Sukim.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Singkat cerita, uang Rp111 juta itu terkumpul kemudian diserahkan ke asisten Redindo bernama Aliandri melalui bendahara Sekjen Perkebunan.

Rekomendasi