Ada Sabu Seberat 1,9 Kg Disembunyikan di Perumahan Bojong Gede
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial PV (31) beserta barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial PV (31) beserta barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dua TKP yang berada di wilayah Bojong Gede, Rabu (25/6)," kata Indra dalam keterangannya, Rabu (2/7).
"Kami mengamankan tersangka inisial PV di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu 1,9 Kilogram" sambungnya.
Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Interogasi awal terhadap terduga pelaku, kemudian mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah.
Rumah itu yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua membuahkan hasil signifikan.
Dari lokasi itu, polisi menemukan paket besar sabu dengan seluruh berat total mencapai 1.907 gram
"Berdasarkan introgasi, pelaku tersebut mendapatkan barang narkotika tersebut dari seorang DPO Inisial OM," ujarnya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus," pungkasnya.