Aceh Minta Bantuan PBB, Pimpinan Komisi I DPR Tegaskan Kerja Sama Luar Negeri Mesti Koordinasi Pemerintah Pusat
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai sikap Pemda Aceh adalah inisiatif yang baik.
Pemerintah Daerah Aceh resmi melayangkan surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait permintaan bantuan untuk penanganan bencana pascabanjir dan longsor. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai sikap Pemda Aceh adalah inisiatif yang baik.
"Dalam konteks itu, langkah Pemerintah Provinsi Aceh menyurati UNDP dan UNICEF dapat dipahami sebagai inisiatif untuk mempercepat dukungan bagi masyarakat," kata Dave kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Harus Libatkan Pemerintah Pusat Lebih Dulu
Kendati demikian, Dave mengingatkan setiap kerja sama internasional mesti melibatkan koordinasi pemerintah pusat terlebih dahulu.
"Namun, penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik," ungkapnya.
Pemerintah Pusat Harus Priorotaskan Pemulihan di Aceh
Dave menyebut, pemerintah pusat mesti memprioritaskan pemulihan bencana di Aceh, Sumatra Utara hingga Sumatra Barat. Ia menyebut penting sinergi antara pemerintah pusat, daerah hingga mitra internasional.
"Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional," kata Dave.
"Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh resmi melayangkan surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat itu berisi permintaan bantuan untuk penanganan bencana paska banjir dan longsor yang terjadi di Aceh.