Di Forum PBB, Pemerintah RI Ungkap Karhutla Turun 86 Persen dan Hutan Adat Terus Diakui
Raja Juli memaparkan sejumlah capaian Indonesia dalam mendukung target utama Global Forest Goals PBB, salah satunya terkait pemulihan tutupan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus terus mendorong pengakuan hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif. Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam United Nations Forum on Forests (UNFF) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Raja Juli mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan berkelanjutan sejalan dengan target Global Forest Goals 2030 sebagaimana tercantum dalam UN Strategic Plan for Forests 2017–2030.
Pemerintah Klaim Luas Karhutla Turun 86 Persen
Raja Juli memaparkan sejumlah capaian Indonesia dalam mendukung target utama Global Forest Goals PBB, salah satunya terkait pemulihan tutupan hutan. Menurut dia, Indonesia berhasil menurunkan luas karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir berkat penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2025 tercatat sebesar 359.619 hektare (ha), turun drastis dibandingkan 2,6 juta ha pada 2015.
"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," jelas Raja Juli.
"Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta," imbuh dia.
Pengakuan Hutan Adat Terus Diperluas
Selain soal rehabilitasi hutan, Raja Juli juga menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan ekosistem hutan melalui pengakuan hutan adat. Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Sebelumnya, pemerintah memang menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029, mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik.
Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," lanjut dia.
Pemerintah Perkuat Kebijakan Satu Peta dan Perlindungan Satwa
Terkait pengelolaan hutan yang inklusif, Raja Juli menyebut pemerintah terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung perlindungan habitat satwa liar sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan di Indonesia.
"Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional," pungkas dia.
UN Strategic Plan for Forests sendiri merupakan kerangka kerja global yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan menekan laju deforestasi dunia melalui enam target utama Global Forest Goals.