95 Napi Aceh Tamiang Menyerahkan Diri Pasca-Banjir, Lapas Belum Siap Menerima
Sebanyak 95 Napi Aceh Tamiang Menyerahkan Diri secara sukarela setelah dibebaskan akibat bencana hidrometeorologi, namun kondisi Lapas yang rusak parah menghambat pengembalian mereka.
Sebanyak 95 narapidana (napi) dan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, telah menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak berwenang. Mereka merupakan bagian dari 425 orang yang sebelumnya dibebaskan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan dilaporkan pada tanggal 23 Januari.
Kepala Lapas Klas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto, mengonfirmasi bahwa para napi tersebut belum dapat dikembalikan ke fasilitas Lapas. Hal ini disebabkan oleh kerusakan parah pada infrastruktur Lapas yang terdampak banjir bandang. Kondisi Lapas yang belum pulih sepenuhnya menimbulkan tantangan serius bagi pihak berwenang dalam mengelola kembali para narapidana.
Pembebasan massal 425 napi dan tahanan pada 27 November 2025 merupakan keputusan darurat yang diambil demi keselamatan jiwa. Ketinggian air di dalam Lapas saat itu mencapai empat meter, ditambah dengan terputusnya aliran listrik dan telekomunikasi, membuat kondisi sangat membahayakan.
Kerusakan Parah Lapas Kuala Simpang Akibat Banjir
Mudo Mulyanto menjelaskan bahwa meskipun 95 napi telah melaporkan diri, mereka belum bisa kembali ke Lapas karena faktor keamanan dan sarana prasarana yang belum memadai. Kondisi Lapas Klas IIB Kuala Simpang masih jauh dari normal pasca-banjir bandang.
Banyak fasilitas Lapas yang memerlukan perbaikan mendesak. Meskipun proses pembersihan endapan lumpur banjir hampir selesai, tembok Lapas masih terdapat lubang bekas pembongkaran. Pembongkaran ini dilakukan untuk membuang lumpur dan barang-barang rusak dari sel-sel tahanan.
Selain itu, sarana dapur umum belum berfungsi, saluran drainase masih penuh lumpur, dan pasokan air bersih belum tersedia. Untuk membersihkan lumpur yang menumpuk, pihak Lapas bahkan terpaksa membeli air dari Kota Langsa yang diangkut menggunakan mobil tangki.
Hingga 1,5 bulan setelah bencana, upaya pembersihan lumpur masih belum sepenuhnya tuntas. Pegawai Lapas dibantu oleh 119 taruna Poltekpin dari Jakarta serta melibatkan pihak ketiga untuk mempercepat proses pemulihan.
Keputusan Kemanusiaan di Tengah Bencana dan Upaya Pemulihan
Keputusan untuk membebaskan 425 napi dan tahanan diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan yang mendesak. Mudo Mulyanto menegaskan bahwa kondisi bencana saat itu sudah mencapai taraf yang mengancam keselamatan manusia. Ketinggian air di Lapas terus naik hingga empat meter, dengan bekas air yang masih terlihat jelas di tembok.
Para napi dibebaskan ketika ketinggian air mencapai sekitar 1,5 meter, sebuah tindakan yang krusial untuk mencegah korban jiwa. Pihak Lapas saat ini baru bisa sebatas mendata 95 napi yang telah menunjukkan niat baik untuk menyerahkan diri.
Mengenai proses rehabilitasi Lapas, Mudo Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat pemulihan di tengah kondisi darurat bencana. Prioritas utama adalah mengembalikan fungsi Lapas agar dapat beroperasi kembali dengan aman dan layak.
Sumber: AntaraNews