40 Hari Wafatnya Alvaro, Polri Terus Beri Trauma Healing dan Bantuan ke Keluarga
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu keluarga memulihkan kondisi psikologis pascakehilangan anggota keluarga tercinta.
Empat puluh hari pasca pemakaman almarhum Alvaro, perhatian dan kepedulian Polri terhadap keluarga yang ditinggalkan masih terus berlanjut. Salah satunya dengan memastikan pendampingan trauma healing serta bantuan sosial tetap diberikan secara berkesinambungan kepada keluarga almarhum.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan, khususnya kepada warga yang mengalami duka mendalam.
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu keluarga memulihkan kondisi psikologis pascakehilangan anggota keluarga tercinta.
"Meski telah 40 hari berlalu sejak pemakaman almarhum Alvaro, perhatian dan kepedulian kami tidak berhenti. Kami ingin memastikan keluarga tetap mendapatkan dukungan, baik secara moril maupun psikologis, agar dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih tenang,” kata Seala, Kamis (15/1).
Bantuan Bentuk Solidaritas
Selain trauma healing, jajaran Polsek Pesanggrahan juga menyalurkan bantuan sebagai bentuk empati dan solidaritas. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penguat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Selain itu, Seala juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga almarhum serta warga sekitar yang dinilai telah menunjukkan kepedulian dan kebersamaan selama masa duka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan warga yang terus saling mendukung. Sinergi dan kepedulian seperti inilah yang menjadi kekuatan kita bersama dalam menghadapi situasi sulit," katanya.
Penemuan Mayat Alvaro
Diketahui, Polisi telah menemukan mayat atau tulang-belulang dari Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sempat dinyatakan atau dilaporkan hilang ke Polsek Pesanggrahan sejak 6 Maret 2025 silam. Jenazah ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, setelah delapan bulan dilaporkan menghilang.
"Diketahui bahwa Ananda AKN tidak kembali ke rumah pada tanggal 6 Maret 2025. Setelah itu, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan. Dilakukan olah TKP terhadap orang-orang yang melihat terakhir Ananda AKN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11) malam.
"Nah, pada tanggal 9 Maret, 3 hari setelah Ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," sambungnya.