Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Komisi I DPR Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI

{{caption}}
Soal Praktik Rangkap Jabatan, Warga Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

{{caption}}
Sopir Kaget Disalip, Truk Fuso Tabrak Separator Lalu Terguling di Daan Mogot

{{caption}}
Penyusupan Jemaah ke Arafah Terbongkar, Petugas Bimbingan Haji Diduga Terlibat

{{caption}}
Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD Krui dan Munas HIPMI

{{caption}}
Teddy Ungkap Isi Pertemuan 4 Mata Prabowo dengan Budi Gunadi Sadikin

Topik Terkait
{{caption}}
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Besok 1 Juni 2026

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 27–28 Mei 2026

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0602/PH.04.00 tertanggal 20 April 2026.

{{caption}}
Libur Imlek 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 16-17 Februari

Ganjil genap ditiadakan sehubungan dengan adanya peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang masuk dalam hari libur nasional.

{{caption}}
Libur Isra Miraj Jumat 16 Januari 2026, Ganji Genap Jakarta Ditiadakan

Keputusan itu merujuk pada aturan pergub dan SKB menteri.

{{caption}}
Catat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kebijakan ini sesuai dengan aturan terkait libur nasional.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Cuti bersama 18 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan ganjil genap pada cuti bersama yang jatuh pada 18 Agustus 2025.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan Hari Ini

Sistem ganjil genap baru diberlakukan kembali pada Selasa 8 April 2025 besok.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025

Ganjil Genap (Gage) ditiadakan selama libur Lebaran dan hari Suci Nyepi mulai 28 Maret - 7 April 2025.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan dua kegiatan tersebut selama masa libur panjang.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

{{caption}}
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

{{caption}}
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

{{caption}}
Pemprov DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap untuk Kendaraan Listrik

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan.

{{caption}}
Kabar Gembira! Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Aturan Ganjil Genap

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Proses Kasus Pelat Diplomatik Palsu, Pelaku Warga Sipil

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus memproses kasus penyalahgunaan pelat diplomatik palsu oleh seorang warga sipil yang bertujuan menghindari aturan ganjil-genap, memicu potensi pemalsuan data.

{{caption}}
Pekan Depan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Penghapusan sementara aturan tersebut diberlakukan di 25 ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap.

{{caption}}
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: One Way, Contra Flow, hingga Ganjil Genap

Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H, masyarakat diharapkan memahami jadwal one way, contra flow, dan sistem ganjil genap.

{{caption}}
Tak Sesuai Aturan, Toyota Calya Pakai Pelat Biru Mobil Listrik dan Terancam Pidana

Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial, membuat polisi kini memburu pengemudi mobil tersebut.