Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kematian seorang ayah berinisial H (58) dan anaknya AQH (11 bulan) di kawasan Koja, Jakarta Utara. Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Utara dilakukan pada Selasa (31/10). Sejumlah barang bukti disita dari kediaman ayah dan anak tersebut.
"Kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Selasa (31/10).
Beberapa ahli dilibatkan seperti ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, identifikasi, dan ahli toksikologi forensik.
"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti," ujar Iverson.
Misalnya, ada (atau) tidak kemungkinan korban mengalami suatu penyakit dan ada atau tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum.
"Mudah-mudahan dengan metode scientific yang kami libatkan berbagai pihak ini akan menjawab apa yang menjadi sebab-sebab almarhum meninggal di TKP," ujar Iverson.
Polisi masih menyelidiki sederat barang bukti termasuk pisau dari lokasi jasad CHR ditemukan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami temuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan. Penemuan itu viral di media sosial beberapa hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu hasil analisis ahli patologi anatomi yang dinilai mampu membantu menjawab penyebab kematian kedua korban.
Baca SelengkapnyaPenyidikan dilakukan secara scientific crime investigation yang melibatkan interprofesi.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, pengungkapan kasus penemuan mayat ibu dan anak ini melibatkan banyak ahli forensik.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menetapkan Dokter M, yang viral memukul balita, sebagai tersangka penganiayaan anak. Namun, dia tidak ditahan.
Baca SelengkapnyaSaat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.
Baca Selengkapnya"7 kendaraan yang terlibat dengan korban 1 luka berat, 2 luka ringan dievakuasi ke RS Siloam Bekasi," kata polisi.
Baca Selengkapnya