Pasien Operasi Pembesaran Penis Meninggal Akibat Serangan Jantung, Dua Ahli Bedah Plastik Diseret ke Pengadilan
Kasus kematian pasien setelah operasi pembesaran penis terjadi pada tahun 2019. Ahli bedah plastik yang terlibat telah menerima sanksi administratif.
Dua dokter bedah plastik di Paris, Prancis, sedang menghadapi proses hukum setelah seorang pasien berusia 65 tahun meninggal dunia saat menjalani operasi pembesaran penis. Awalnya, jaksa menuduh salah satu dokter, yang hanya dikenal dengan nama Guy H., dengan tuduhan pembunuhan. Namun, tuduhan tersebut kemudian diubah menjadi pelanggaran terkait kegagalan untuk membantu orang dalam bahaya, pelanggaran narkoba, dan praktik kedokteran tanpa izin.
Menurut laporan Le Parisien yang dikutip oleh Toronto Sun, Ehud Arye Laniado, yang merupakan pemilik Omega Diamonds dan berkewarganegaraan Belgia-Israel, sedang menjalani suntikan di penisnya ketika ia mengalami serangan jantung yang fatal di klinik Saint-Honor-Ponthieu. Diduga, seorang asisten dokter bedah yang namanya tidak diungkapkan menggantikan Guy H. saat prosedur berlangsung. Meskipun telah bekerja di Prancis selama lebih dari 20 tahun, ia belum terdaftar di Asosiasi Medis Prancis.
Le Parisien melaporkan bahwa Laniado menjalani prosedur tersebut pada tanggal 2 Maret 2019 dan layanan darurat dipanggil ke klinik sekitar pukul 8 malam. Salah satu terdakwa mengklaim bahwa panggilan tersebut dilakukan atas permintaan Laniado setelah ia mengeluh sakit perut. Namun, ia diduga memilih untuk melanjutkan operasi meskipun ada keluhan tersebut.
Dua jam setelahnya, layanan darurat dipanggil kembali menyusul serangan jantung yang dialami Laniado. Hasil otopsi menyatakan bahwa penyebab kematiannya adalah hipertrofi jantung.
Seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut memberikan keterangan kepada Le Parisien, seperti yang dilansir oleh People, pada Selasa (3/2), "Mudah untuk mengatakan setelah kejadian bahwa serangan jantung dimulai (pada panggilan pukul 8 malam), tetapi karena pasien memiliki tukak lambung, tidak mungkin untuk mempertimbangkan masalah jantung, dan layanan darurat tidak akan dipanggil untuk masalah sekecil itu."
Dua Ahli Bedah Plastik Dijatuhkan Sanksi Administratif
Sebuah sumber dari lembaga peradilan menginformasikan kepada Le Parisien bahwa suntikan penis dengan cepat dikesampingkan sebagai penyebab kematian pasien. Selain itu, penyelidikan juga menemukan bahwa Laniado telah mengonsumsi beberapa zat terlarang di Prancis, serta obat-obatan untuk mengatasi disfungsi ereksi.
PEOPLE mencoba menghubungi Omega Diamonds dan klinik Saint-Honor-Ponthieu pada Senin, 2 Februari 2026, tetapi hingga kini belum menerima tanggapan. Saat ini, kedua dokter yang berusia 70-an tahun tersebut telah diskors dari praktik kedokteran.
Guy H. dikenakan skorsing selama 15 bulan, sementara asisten ahli bedah yang namanya tidak disebutkan diskors selama 12 bulan. Menurut laporan, kedua dokter tersebut masing-masing didenda sebesar 50.000 euro (sekitar Rp990 juta) dan 20.000 euro (sekitar Rp395,9 juta).
Di kasus lain, seorang pria berusia 40 tahun di Tuscany, Italia, menggugat seorang dokter serta dua klinik tempat ia menjalani operasi. Ia mengalami impoten dan disfungsi ereksi setelah menjalani prosedur pembesaran penis. Berdasarkan informasi dari Oddity Central pada Rabu, 9 April 2024, pria yang identitasnya dirahasiakan tersebut diduga telah membayar sekitar 5.000 euro, setara dengan Rp86,2 juta, untuk prosedur tersebut.
Prosedur Pembesaran Penis Dilarang
Satu bulan setelah menjalani operasi, pria itu menghubungi dokternya untuk mengeluhkan ketidaknyamanan fisik yang dirasakannya. Hal ini mengakibatkan pria tersebut harus menjalani hingga 12 prosedur tambahan untuk memperbaiki hasil dari operasi pertamanya yang tidak berhasil.
Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh oleh media berita Italia, terungkap bahwa pria tersebut menjalani dua kali prosedur lipofilling, di mana lemak diambil dari berbagai bagian tubuhnya dan dipindahkan ke penisnya untuk membentuknya. Namun, tindakan ini tidak memberikan hasil yang diharapkan, karena alat kelamin pria tersebut tidak mengalami perubahan bentuk dan volume yang diinginkan.
La Repubblica, surat kabar Italia edisi Florentine, melaporkan bahwa pria tersebut diduga telah menjalani beberapa prosedur tambahan untuk memperbaiki kerusakan pada alat kelaminnya, tetapi tindakan tersebut justru memperburuk situasi. Para ahli yang dirujuk dalam dokumen pengadilan menyatakan bahwa beberapa prosedur tersebut telah dilarang sejak tahun 1993.
Dokter dan Klinik Mencoba Menghindari Tanggung Jawab
Setelah menjalani 12 prosedur yang mengakibatkan perubahan bentuk pada penisnya dan membuatnya tidak dapat melakukan hubungan seksual, pria tersebut diminta untuk menjalani operasi tambahan. Pada titik ini, ia memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap dokter serta fasilitas medis yang melakukan operasi tersebut.
Dokter yang terlibat dalam kasus ini membela diri di pengadilan dengan menyatakan bahwa pasien awalnya merasa puas dengan hasil operasi, bahkan mengirimkan video sebagai bukti kepuasan tersebut. Ia juga mengklaim bahwa pasien telah menandatangani formulir persetujuan sebelum prosedur dilakukan. Namun, pengadilan Pistoia menolak argumen tersebut dan menyatakan bahwa pasien "tidak menyadari risiko fisik yang dihadapinya".
Selain itu, pengadilan menegaskan bahwa kepuasan pasien terhadap hasil estetika dari operasi bukanlah hal yang relevan, karena "tugas tenaga medis adalah untuk menilai keberhasilan prosedur". Di sisi lain, klinik yang terlibat berusaha untuk menghindari tanggung jawab dengan mengatakan bahwa mereka hanya "meminjamkan" fasilitas kepada dokter. Meskipun demikian, hakim tetap memutuskan bahwa klinik tersebut mendapatkan manfaat dari tindakan dokter dan juga memiliki tanggung jawab dalam kasus ini.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2374718/original/052188900_1538656986-Infografis_Fenomena_Operasi_Plastik.jpg)