Negara Muslim Ini Larang Catur karena Dianggap Jadi Sarana Perjudian
Pemerintah negara ini melarang permianan catur karena dianggap sebagai sarana perjudian yang bertentangan dengan hukum Islam.
Pemerintah Taliban di Afghanistan secara resmi melarang permainan catur di seluruh negeri. Larangan ini diumumkan pada Minggu, 12 Mei 2023, dan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini didasarkan pada interpretasi hukum Islam (syariah) yang menganggap catur sebagai bentuk perjudian, aktivitas yang dilarang dalam hukum moralitas pemerintah Taliban. Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran dan protes dari para pecatur dan penggemar catur di Afghanistan.
Juru bicara direktorat olahraga Taliban, Atal Mashwani, menjelaskan alasan di balik larangan tersebut. "Ada pertimbangan keagamaan terkait olahraga catur," ujarnya. "Sampai pertimbangan ini diklarifikasi, olahraga catur ditangguhkan di Afghanistan." Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan ini didasari pada pertimbangan agama dan bukan semata-mata kebijakan sewenang-wenang.
Larangan ini berdampak luas, khususnya bagi para pecatur dan komunitas catur di Afghanistan. Seorang pemilik kafe di Kabul, Azizullah Gulzada, misalnya, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyatakan bahwa larangan ini akan sangat merugikan bisnisnya karena kafe-nya selama ini menjadi tempat berkumpul dan bermain catur bagi banyak anak muda. Gulzada juga membantah anggapan bahwa catur merupakan sarana perjudian, menekankan bahwa permainan ini dimainkan di banyak negara mayoritas Muslim lainnya.
Dampak Larangan Catur terhadap Pecatur Afghanistan
Keputusan Taliban ini telah berdampak signifikan terhadap kehidupan para pecatur di Afghanistan. Federasi Catur Afghanistan dibubarkan sebagai konsekuensi langsung dari larangan ini. Sebelum larangan diumumkan, sejumlah pemain catur bahkan telah mengajukan banding ke Kementerian Olahraga untuk mendapatkan dukungan finansial, menunjukkan keprihatinan mereka akan masa depan karier mereka. Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, mereka justru menerima kabar buruk tentang larangan tersebut.
Situasi ini semakin mempersulit para pemain catur yang telah bertahun-tahun menggeluti olahraga ini. Catur, yang selama ini dikenal sebagai olahraga yang mengasah kemampuan berpikir strategis dan analitis, kini menjadi aktivitas terlarang di Afghanistan. Larangan ini merupakan pukulan besar bagi mereka yang telah mendedikasikan waktu dan usaha untuk mengembangkan kemampuan bermain catur.
Sebelum dibubarkan, Federasi Catur Afghanistan telah berupaya mengatasi kekhawatiran yang diangkat oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Namun, upaya tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil, dan larangan tetap diberlakukan.
Kontroversi dan Reaksi Internasional
Larangan catur di Afghanistan telah menimbulkan kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang mengecam keputusan ini, menganggapnya sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan kegiatan rekreasi. Keputusan ini juga dianggap sebagai bagian dari kebijakan Taliban yang secara bertahap memberlakukan undang-undang dan peraturan yang mencerminkan visi keras mereka terhadap hukum Islam sejak mereka berkuasa pada tahun 2021.
Langkah ini menambah daftar pembatasan yang diterapkan Taliban sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021. Sebelumnya, olahraga seperti bela diri campuran (MMA) juga telah dilarang karena dianggap terlalu keras dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Perempuan nyaris sepenuhnya dilarang terlibat dalam kegiatan olahraga. Larangan catur ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang hak asasi manusia dan kebebasan di bawah pemerintahan Taliban.
Meskipun Kementerian Olahraga Afghanistan telah mengkonfirmasi larangan tersebut dan menyatakan bahwa semua aktivitas yang berkaitan dengan catur dihentikan sementara, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan larangan ini akan dicabut. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi para pecatur Afghanistan dan menimbulkan pertanyaan tentang masa depan olahraga catur di negara tersebut.
Langkah Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan yang menyatakan catur sebagai 'haram' berdasarkan interpretasi mereka terhadap hukum Islam, menjadi dasar dari larangan ini. Keputusan ini menunjukkan pengaruh kuat lembaga keagamaan dalam pengambilan kebijakan di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban.