Terungkap Ini Biang Kerok Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, Benarkah Ada Orang Ketiga?
Arya Saloka didampingi tim pengacara dalam proses pengurusan perceraian yang sedang dijalaninya.
Arya Saloka resmi mengajukan permohonan perceraian terhadap istrinya, Putri Anne, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernyataan ini dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, saat memberikan keterangan kepada media pada hari Selasa, 30 April 2025.
"Jadi Arya Saloka Yudha Prawira Suryowirogo bin R Hadono Suryowirogo sebagai pemohon, termohonnya Putri Anne binti Suyani," kata Suryana kepada wartawan, seperti yang dilansir dari KapanLagi.com, Rabu (30/4).
Menurut penjelasan Suryana, kasus perceraian tersebut telah terdaftar dengan nomor 1208/Pdt.G/2024/PA.JS pada tanggal 15 April 2024.
"Arya Saloka masuk, perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya, sidang perdana 30 April," tambahnya.
Penyebab Perceraian
Suryana mengungkapkan penyebab utama Arya mengajukan perceraian adalah konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama.
"Gugatannya? Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, ada perselisihan dan pertengkaran sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005," jelasnya.
Menurut Suryana, konflik yang terjadi dalam rumah tangga Arya dan pasangan telah menjadi masalah yang berlarut-larut. Dia menambahkan dalam gugatannya, Arya tidak merinci secara mendetail, tetapi inti dari permasalahan tersebut berkaitan dengan perselisihan dan pertengkaran yang sering muncul.
Ajukan Gugatan Lewat e-Court
Dalam pengajuan gugatan ini, Arya Saloka tidak sendirian. Ia mendapatkan bantuan dari tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa pengacara.
"Dia terdaftar secara e-court, ketika daftar pemohon didampingi kuasanya, salah satunya dari lawyer Abdurahman SH, intinya sudah didampingi pengacara," kata Surya.