Pasha Ungu Soal Kisruh Royalti Lagu: Kenapa Label Rekaman Tidak Ada yang Angkat Bicara?
Pasha Ungu akhirnya buka suara soal kisruh royalti yang kini tengah menjadi sorotan.
Pasha Ungu akhirnya ikut buka suara soal kisruh royalti yang tengah menjadi sorotan saat ini. Yang membuatnya heran, di tengah kisruh ini justru tak ada pihal label rekaman yang angkat bicara. Padahal, peran label juga dianggap sangat penting.
Melalui akun instagram pribadinya, musisi yang kini tengah menjalankaan ibadah haji di Tanah Suci itu menuliskan pesan panjang. Unggahannya mendapat banyak respon dari teman musisi dan juga penggemar. Dirangkum dari laman instagramnya, simak pernyataan Pasha berikut ini.
Sentil Pihak Label
Kisruh masalah royalti lagu yang tengah menjadi sorotan membuat Pasha ikut berkomentar. Yang membuatnya bingung lantaran hingga saat ini tak ada satupun pihak label yang buka suara. Padahal, kehadiran mereka dianggap penting karena bisa menjadi penengah masalah yang ada.
"Kenapa label rekaman tidak ada yang angkat bicara? Terkait soal regulasi/aturan setidaknya label rekaman bisa hadir untuk menjadi penengah dan memberi penjelasan antara dua bersaudara yang sedang berseteru," ungkap vokalis band Ungu itu.
Saran Soal Aturan Royalti
Lebih lanjut, Pasha memberikan saran kepada pemilik wewenang soal aturan royalti ini agar mengundang seluruh pelaku industri untuk duduk bersama. Tentu saja tujuannya agar masalah ini bisa mencapai titik terang dan tak terus menjadi masalah besar.
"Izin saran kepada yang punya kewenangan menjelaskan terkait aturan tersebut bisa mengundang seluruh pelaku industri khususnya penyanyi/groupvocal/band dan pencipta lagu untuk duduk bersama melalui sarasehan atau forum group discussion lalu berikan penjelasan secara paripurna sehingga dapat dipahami semua pihak," kata dia.
Kurangnya Sosialisasi
Pasha yakin jika kisruh tentang royalti ini terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang regulasi yang ada. Sehingga membuat masalah nampak semakin runyam.
"Setelah itu buat kesepakatan atau kesepahaman dengan ‘pemberlakuan batas waktu’ misalnya mulai 1 juli 2025 setiap penyanyi/groupvocal/band yang membawakan lagu orang lain wajib ‘meminta izin’ kepada pencipta lagu untuk membawakan lagunya baik itu melalui pribadi/management ataupun EO selaku penyelenggara acara/pengundang," jelasnya.
"Dan bila tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata. Karna saya yakin seyakin2nya kekisruhan ini akibat kurangnya sosialisasi terkait regulasi UU ataupun aturan yang mengatur tentang dimana penyanyi/groupvocal/band wajib meminta izin ‘langsung’ kepada pencipta lagu," sambungnya.
Tak Akan Dilantunkan
Jika akan menjadi kisruh berkepanjangan seperti ini, Pasha mengungkap jika para penyanyi tak akan pernah membawakan lagu ciptaan orang lain.
"Andaikata sedari awal para penyanyi/groupvocal/band yang membawakan lagu ciptaan orang lain akan terjadi kerumitan seperti ini pasti penyanyi tidak akan pernah membawakan lagu ciptaan orang lain," ungkap dia.
"Artinya apa yang akan terjadi adalah pencipta lagu yang tidak bisa bernyanyi belum tentu karya2nya dibawakan oleh penyanyi yang tepat hingga lagunya bisa hits.. begitu pula penyanyi tidak akan bisa menjadi penyanyi yang hits tanpa membawakan lagu2 yang tepat," sambungnya.