Minta Keadilan, Ammar Zoni Surati Presiden Prabowo soal Grasi
Ammar Zoni merancang langkah-langkah strategis demi mencapai keadilan dan memperlihatkan surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Ammar Zoni menghadiri sidang lanjutan terkait dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli.
Setelah mendengar penjelasan dari para ahli, bintang film Madu Murni merasa lega dan bersyukur atas kehadiran saksi yang dianggap sangat kompeten. Ia mengungkapkan rasa puasnya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh saksi ahli dalam persidangan.
"Alhamdulillah, saya sangat puas. Terima kasih sudah mau mengumpulkan semua saksi, ya. Dari Pak Anang, dari Pak Didin yang cukup berpengalaman dari Pak Richard, dan dari Bu Diah," kata Ammar Zoni setelah sidang pada Senin (9/2).
Ia juga menambahkan, "Itu masyaallah luar biasa banget, memberitahukan hal yang membuat saya speechless gitu lo. Dan ada sebuah pelajaran juga sebenarnya untuk kita semua."
Dalam upayanya untuk memperoleh keadilan, Ammar Zoni telah menyiapkan langkah strategis. Ia menunjukkan surat yang ditulisnya khusus untuk dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dan ini juga sebenarnya, saya sudah menulis ini. Nanti kamu bawa, saya sudah buat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," jelas Ammar Zoni.
Langkah ini diambil sebagai usaha maksimal Ammar Zoni untuk mendapatkan hak rehabilitasi. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan semangat pemberantasan narkoba yang lebih mengedepankan pemulihan.
"Ya, jadi Bang Ammar ingin menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden yang sesuai dengan program beliau untuk memberantas narkotika. Jadi Bang Ammar mengajukan permohonan amnesti dan juga permohonan perlindungan hukum," ungkap pengacara yang mendampingi Ammar.
Perlu dilakukan rehabilitasi
Ammar Zoni merasa berhak untuk mengajukan permohonan, berdasarkan regulasi yang menyatakan bahwa pengguna narkoba, terutama di kalangan publik figur, sebaiknya mendapatkan prioritas untuk rehabilitasi.
Ia berharap Prabowo dapat mempertimbangkan permohonannya agar ia dapat kembali berkarya dan memperbaiki kehidupannya.
"Karena memang, petikan dari Bapak Presiden sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu harus wajib direhabilitasi. Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini gitu lo. Mendapatkan kesempatan lagi," Ammar Zoni membeberkan.
Membuka wawasan kita semua
Dalam permohonan yang diajukan, Ammar Zoni menyadari bahwa kasus ini memberikan pelajaran berharga mengenai cara penanganan terhadap pencandu narkoba. Ia berharap masyarakat dapat menyadari bahwa pencandu adalah individu yang mengalami masalah kesehatan dan memerlukan bantuan medis, bukan hanya sekadar hukuman penjara.
Ammar menekankan, "Tetapi dengan kejadian ini semua, dan hadir para saksi semua, ini semua adalah membuka mata kita semua. Sehingga kita akhirnya tahu bahwa yang sebenarnya begini: Bagaimana perlakuan terhadap penyalahguna narkotika. Nah itu yang harus diperhatikan, karena penyalahguna narkotika, yang tadi disampaikan oleh saksi, itu adalah yang sakit addict (pencandu)," tegasnya.
Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian dan perlakuan yang tepat terhadap mereka yang terjerat dalam masalah narkoba.
Mencapai kesembuhan
Ammar Zoni menyadari bahwa untuk keluar dari jerat narkoba, diperlukan waktu yang tidak singkat. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi adalah langkah terbaik untuk mencapai kesembuhan secara menyeluruh dan mencegah terjadinya kekambuhan di masa depan.
"Jadi sakit addict itu tidak bisa saat ini sakit, saat ini disembuhkan, tapi ada prosesnya. Seperti tadi dengan saksi ahlinya, dokter itu, bahwa proses healing-nya, pemulihannya, itu dalam proses yang panjang. Sehingga ketika sudah selesai rehabilitasi, itu pun harus ada recovery," katanya.