Merasa Dirugikan, Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun Gara-Gara Ini
Eminem dengan tegas menghitung potensi kerugian terbesar untuk setiap lagu yang ia rilis.
Langkah hukum yang signifikan telah diambil oleh Eminem terhadap Meta. Menurut laporan dari E! News pada Rabu (4/6), rapper yang dikenal dengan nama asli Marshall Mathers itu mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang mengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp pada tanggal 30 Mei 2025.
Dalam tuntutannya, penerbit Eminem menuduh perusahaan teknologi tersebut telah melakukan pelanggaran hak cipta dan meminta kompensasi yang sangat besar.
Jumlah yang diminta mencapai lebih dari USD109 juta, setara dengan sekitar Rp1,7 triliun. Dalam gugatan tersebut, Eminem menuduh Meta telah melanggar hak cipta atas 243 lagu dari koleksinya melalui "penyimpanan, reproduksi, dan eksploitasi yang tidak sah" di platform-platform mereka.
Dalam kutipan dari dokumen gugatan, dinyatakan fitur-fitur dalam aplikasi seperti Original Audio dan Reels dianggap sebagai alat yang memfasilitasi dan mendorong pengguna untuk mencuri musiknya tanpa memberikan atribusi atau lisensi yang tepat.
Eminem Hitung Kerugian Tiap Lagu
Oleh karena itu, ayah Hailie Jade mengajukan tuntutan ganti rugi finansial terkait "nilai hak cipta yang menurun akibat pencurian oleh Tergugat, keuntungan yang hilang, dan keuntungan Tergugat yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut."
Pihak Eminem meminta kompensasi hukum yang maksimal, yaitu sebesar USD150.000 untuk setiap lagu yang dipermasalahkan di ketiga platform Meta. Jika dijumlahkan, total ganti rugi yang diminta mencapai USD109.350.000. Hingga saat ini, perwakilan dari Meta belum memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh Eminem ini.