

Film ‘Pesan Bermakna’ kembali hadir dengan membawakan jilid ketiganya. Di film kali ini, Donny Alamsyah, Imelda Therinne dan Ully Triani turut mengambil bagian sebagai pemeran utamanya. Film ini kembali disutradarai oleh Orista Primadewa yang diadaptasi dari novel karya D.Y. Witanto berjudul Euthanasia.
Film ini hadir dalam rangka perayaan HUT Mahkamah Agung yang ke-78. Rencananya, film ini akan mulai tayang perdana pada 18 Agustus di YouTube Channel Humas Mahkamah Agung dan 19 Agustus di Vidio.
Talkshow Launching Pesan Bermakna Jilid III digelar pada Rabu, 16 Agustus 2023 dengan menghadirkan sederet narasumber yang berkaitan dengan film ini. Mulai dari Dr. H. Sobandi, S.H, M.H. (Kepala Biro Hukum dan Humas MA), D.Y. Witanto, S.H (Penulis Novel Euthanasia) dan Orista Primadewa (Sutradara).
Selain itu, hadir juga para bintang utama yang membawakan karakter sentral dalam cerita ini. Mereka adalah Donny Alamsyah yang kembali memerankan karakter seorang hakim bernama Dimas, Imelda Therinne, dan Ully Triani.
Sesi talkshownya sendiri seru banget karena mengungkapkan berbagai fakta menarik. Mulai dari cerita behind the scene hingga kesan mendalam dari para pemain selama memerankan karakter dalam film tersebut. Jadi penasaran? Tonton live streamingnya pada Rabu, 16 Agustus 2023 di Vidio ya!
Film ini bermula dari Dimas (Donny Alamsyah) yang merupakan seorang hakim di pengadilan Purwokerto. Di hari pertama setelah menikah, tepatnya di pagi hari, Dimas mendapatkan sebuah kasus yang sangat nggak lazim dan berbeda dari berbagai kasus yang telah ia tangani sebelumnya.
Kabarnya perempuan tersebut memiliki penyakit aneurisma otak yang begitu menyakitkan sehingga dia nggak tahan lagi untuk menjalani hidupnya lagi.
Meski begitu, Dimas merasa bahwa kasus ini memiliki sesuatu yang aneh selama proses persidangan berjalan. Dan siapa sangka, Dimas menemukan bahwa bukan perempuan biasa dan memiliki maksud lain dari sekedar mengajukan kasus tersebut.
Ini agar ia bisa menghindari berbagai bentuk sabotase saat membuat keputusan nantinya. Benar saja, tindakan yang dilakukan oleh Dimas kali ini justru memberikan ketegangan pada rumah tangga ia dan istrinya, Dinda (Imelda Therinne).
Prahara rumah tangga mereka pun semakin memburuk karena situasi Dinda yang baru saja ditinggalkan berbagai masalah bisnis haram ayahnya. Jelas saja, akibat keegoisan masing-masing pihak dalam mencoba menyelesaikan masalah masing-masing sendiri, ternyata membuat Dinda kemudian berpikir bahwa Dimas selingkuh dengan wanita misterius tersebut.
Konflik meningkat ketika Dimas yang iba terhadap kondisi Keumala dan mendatangi rumahnya untuk berbuat baik. Namun nggak disangka, Dimas ternyata dijebak dengan sesuatu yang nggak ia duga.
Konflik pun semakin memanas yang menimbulkan dilema tersendiri bagi Dimas. Hingga akhirnya Keumala mengungkapkan sebuah hal mengejutkan yang mengubah hubungan mereka. Kira-kira apa yang terjadi ya? Sebenarnya siapa diri Keumala yang sebenarnya?
Mulai penasaran kan? Film ini nggak hanya menceritakan integritas seorang hakim, tapi juga menguras emosi para penontonnya. Buat yang ingin tahu kelanjutan ceritanya, tunggu jadwal perilisan Pesan Bermakna Jilid III yang akan hadir pada 18 Agustus di YouTube Channel Humas Mahkamah Agung dan 19 Agustus di Vidio.com.
Jangan lewatkan juga Talkshow Launching Pesan Bermakna Jilid III yang akan hadir Rabu, 16 Agustus 2023 jam 14.00 live streaming di Vidio!
Penulis: Gloria Trivenna May Ary
Talkshow ini akan mengupas berbagai fakta menarik terkait film Pesan Bermakna Jilid III.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Launching Talkshow Pesan Bermakna Jilid III hadirkan banyak fakta menarik seputar film tersebut.
Baca SelengkapnyaTalkshow launching Pesan Bermakna Jilid III akan berlangsung pada 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaJangan lewatkan live streaming Pesan Bermakna Jilid III yang bisa ditonton di Vidio.
Baca SelengkapnyaPuncak Bulan Bung Karno (BBK) 2023 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, hari ini.
Baca SelengkapnyaJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMedia sosial menjadi salah satu sarana bagi UMKM untuk memasarkan produk.
Baca Selengkapnya