Wamenaker: Ada BUMN Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Informasi tersebut diperoleh dari laporan mantan pegawai BUMN.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan adanya dugaan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap para karyawannya.
"Ada dua yang saya dapat. Ada banyak sebetulnya BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya," ujar Immanuel kepada media di Jakarta, Senin (19/5).
Immanuel menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan mantan pegawai BUMN, termasuk dari mantan pegawai Bank BRI Cabang Bukittinggi. Pegawai tersebut mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak kantor cabang.
Menanggapi laporan tersebut, Immanuel, yang akrab disapa Noel, mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran wakil menteri lainnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kita akan sampaikan ke Pak Erick Thohir atau Wakil Menteri BUMN lainnya. Kita menyampaikan bahwa di BUMN ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh perusahaan, termasuk BUMN, menghentikan praktik penahanan ijazah maupun permintaan tebusan atas pengembalian dokumen milik karyawan.
"Jangan BUMN itu melakukan praktik-praktik penahanan ijazah. Dan juga jangan melakukan praktik-praktik penelusuran ijazah dengan angka-angka nominal lainnya," tutupnya.