Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

Kripto yang semakin krusial dalam transformasi industri keuangan dan digital global.

CEO Indodax, Oscar Darmawan memberikan edukasi mengenai kripto dan teknologi blockchain kepada generasi Z dalam program ‘Indodax Goes to Campus’ di Universitas Esa Unggul Kampus Jakarta.


"Berdasarkan data dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), lebih dari 50 persen peminat aset kripto adalah anak muda di bawah usia 30 tahun. Persentase tertinggi terdapat pada rentang usia 18-24 tahun yang sebesar 28,2 persen, dan 25-30 tahun yang sebesar 28,5 persen," sebut Oscar dikutip dari Antara, Kamis (14/12).

Oscar menegaskan, program ini merupakan upaya berkelanjutan Indodax untuk memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda terkait kripto dan blockchain.

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

Pihaknya percaya bahwa membekali mereka dengan pengetahuan ini adalah investasi untuk masa depan, terutama mengingat peran kripto yang semakin krusial dalam transformasi industri keuangan dan digital global.

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

"Ini bukan hanya sekadar menginformasikan, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan generasi muda dengan pengetahuan yang relevan tentang masa depan aset digital. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mahasiswa dapat terlibat aktif dan melahirkan inovasi baru dalam perkembangan dinamika industri digital yang semakin terintegrasi dengan teknologi,” ucap dia.

Di era revolusi industri 4.0, teknologi seperti Internet of Things (IoT), big data, robotic, Artificial Intelligence (AI), dan blockchain sudah saling terintegrasi satu sama lain.

Salah satu teknologi yang berada di era revolusi industri 4.0, yaitu blockchain, pada dasarnya bersifat mengikat data yang satu dengan data yang lainnya.

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

Banyak kelebihan yang dinilai dapat dimanfaatkan dari teknologi blockchain, seperti keamanan yang terjamin, lebih transparan, data tidak dapat diubah dan hanya bisa ditambahkan, lebih efisien, dapat menghemat biaya operasional, serta dapat dilacak proses pergerakannya,.

Namun, Oscar menyayangkan karena ada beberapa pihak masih menyalahgunakan teknologi blockchain, khususnya aset kripto, untuk melakukan kegiatan ilegal seperti pencucian uang.

Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun

"Langkah ini jelas merupakan langkah yang keliru. Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat mudah terdeteksi. Blockchain sebagai teknologi memiliki kemampuan untuk mengaudit dan melacak setiap transaksi, sehingga tindakan ilegal dapat dengan cepat terungkap," katanya.

Oscar memberikan pemahaman mengenai aset kripto yang dapat digunakan untuk berinvestasi, aset trading, hingga mining crypto, serta memberikan tips dan trik dalam bertransaksi kripto.


"Intinya, kita harus selalu melakukan DYOR (Do Your Own Research) dan jangan FOMO (Fear of Missing Out). Jangan mudah juga terpengaruh iming-iming yang menjanjikan keuntungan secara instan dan fantastis. Pilihlah aset produk yang dikenali dan dimengerti, dan yang terpenting gunakanlah platform crypto exchange yang memiliki izin resmi dari pemerintah, seperti Indodax," ungkap Oscar.

Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Ia pun mengajak anak-anak muda Indonesia untuk terjun di dunia pertanian karena hasilnya cukup menjanjikan.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi

Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Selain menggali alasan masyarakat masuk ke pasar kripto, survei Indodax juga mencari tahu preferensi masyarakat akan platform kripto yang mereka percaya.

Baca Selengkapnya
KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja
KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja

Investasi tersebut berasal dari berbagai pihak mulai dari perusahaan BUMN, swasta hingga investor asing.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar, Investor Tunggu Janji Makan Siang Gratis Prabowo dan Pindah ke IKN
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar, Investor Tunggu Janji Makan Siang Gratis Prabowo dan Pindah ke IKN

Investor menagih janji program pasangan Prabowo-Gibran yakni makan siang gratis untuk anak sekolah dan pemindahan ibu kota ke IKN.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya