OJK dan CFX Gelar Edukasi Kripto untuk Mahasiswa FEB UI, Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) menggelar edukasi kripto di FEB UI untuk meningkatkan literasi dan melindungi konsumen dari risiko investasi aset digital.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
OJK dan CFX Gelar Edukasi Kripto untuk Mahasiswa FEB UI, Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) menggelar edukasi kripto di FEB UI untuk meningkatkan literasi dan melindungi konsumen dari risiko investasi aset digital. (AntaraNews)

Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi menyelenggarakan program edukasi aset kripto. Acara ini ditujukan khusus bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang ekosistem aset digital yang terus berkembang.

Edukasi ini menghadirkan panelis dari OJK, akademisi, serta pakar industri digital, menciptakan forum diskusi yang transparan. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas UI turut berpartisipasi, memungkinkan pertukaran wawasan mendalam. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengawal pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia secara bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya perlindungan konsumen. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya “ikut tren” atau terbawa FOMO tanpa memahami risiko. Edukasi ini menjadi krusial untuk mencegah pasar menjadi arena spekulasi murni yang merugikan.

Peran OJK dalam Perlindungan Investor Aset Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran sentral dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan pasar aset kripto di Indonesia. Adi Budiarso dari OJK menegaskan bahwa tugas utama regulator adalah melindungi konsumen dari praktik spekulatif. Edukasi ini menjadi langkah konkret untuk membekali investor dengan pengetahuan yang memadai.

OJK tidak ingin pasar aset digital hanya menjadi daya tarik narasi “cepat kaya” tanpa pemahaman risiko yang komprehensif. Melalui program seperti ini, OJK berupaya membangun kesadaran akan pentingnya analisis sebelum berinvestasi. Hal ini sejalan dengan komitmen OJK untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Inisiatif bersama CFX dan FEB UI ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk mempercepat adopsi aset kripto secara aman. Dengan melibatkan akademisi dan pelaku industri, OJK berharap dapat membentuk ekosistem yang transparan. Tujuannya adalah agar konsumen memperoleh perlindungan yang memadai di tengah dinamika pasar yang cepat.

CFX Dorong Literasi untuk Ekosistem Kripto Aman dan Berkelanjutan

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa penyelenggaraan “CFX Connect” adalah wujud kolaborasi lintas sektor. Program ini berfokus pada peningkatan literasi aset kripto bagi mahasiswa. CFX berkomitmen untuk mengawal pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dengan fondasi edukasi yang kuat.

Subani mengakui potensi besar industri aset keuangan digital, termasuk kripto, namun juga menyoroti dinamika yang perlu dikelola bijak. “Edukasi menjadi hal yang krusial untuk membangun ekosistem yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan konsumen aset kripto,” ujar Subani. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang terpercaya dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan serta konsumen aset kripto.

Melalui inisiatif seperti “CFX Connect”, CFX berupaya menanamkan pemahaman mendalam tentang aset digital sejak dini. Hal ini diharapkan dapat melahirkan investor yang cerdas dan bertanggung jawab. Kerjasama dengan OJK dan FEB UI memperkuat upaya CFX dalam mewujudkan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia.

FEB UI Dukung Inovasi dan Pembentukan Pusat Sentral Investasi Kripto

Manajer Kemahasiswaan FEB UI, Anna Amalyah Agus, menyambut baik dan berkomitmen penuh mendukung program edukasi ini. FEB UI siap mendampingi mahasiswa dalam proses pembelajaran yang benar dan terarah mengenai aset kripto. Dukungan ini mencerminkan visi FEB UI untuk selalu relevan dengan perkembangan industri keuangan digital.

Anna juga menyatakan keterbukaan FEB UI untuk berkolaborasi dengan regulator seperti OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO). “Kami juga terbuka untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan regulator seperti OJK maupun Self-Regulatory Organization (SRO), agar pengembangan ini tetap berada dalam koridor yang tepat, terawasi, dan berkelanjutan,” ujar Anna. Keterlibatan aktif FEB UI diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ekosistem ini.

Lebih jauh, pihak FEB UI berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan Pusat Sentral Investasi berbasis kripto di lingkungan UI. Pusat ini diharapkan menjadi hub inovasi yang tidak hanya mendorong literasi, tetapi juga eksperimentasi dan implementasi nyata dalam ekosistem keuangan digital Indonesia. Sebagai bagian dari “CFX Connect” edisi perdana 2026, CFX juga menyelenggarakan kompetisi “CFX Lab”.

Mahasiswa UI berperan sebagai tim analis strategi pasar keuangan digital, menyusun kajian strategis untuk Bursa Kripto CFX. Pemenang kompetisi ini akan mendapatkan hadiah USDT dan kesempatan magang di ekosistem Bursa Kripto CFX. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap inovasi dan talenta terbaik di kalangan mahasiswa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi