Terbaru: Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram, Buyback Ikut Anjlok
Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per gram pada Sabtu ini, mencapai Rp2.663.000. Penurunan ini juga diikuti harga buyback, membuat investor penasaran dengan potensi pasar.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada hari Sabtu ini. Penurunan ini mencapai Rp6.000 per gram, menjadikannya Rp2.663.000 dari harga sebelumnya Rp2.669.000 per gram. Kondisi ini terpantau langsung dari laman resmi Logam Mulia Antam.
Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Angka buyback kini berada di level Rp2.509.000 per gram, mencerminkan pergerakan pasar yang dinamis. Penurunan harga ini terjadi serupa dengan hari sebelumnya, menunjukkan tren yang perlu dicermati.
Fluktuasi harga emas ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang menyimpan aset dalam bentuk logam mulia. Perubahan harga ini dapat memengaruhi keputusan investasi jangka pendek maupun panjang. Informasi ini penting untuk memahami kondisi pasar emas terkini.
Rincian Penurunan Harga Emas Antam Hari Ini
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp6.000 per gram ini merupakan kelanjutan dari tren koreksi yang terjadi. Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp2.663.000, turun dari posisi sebelumnya. Fluktuasi ini seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global.
Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.509.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.
Penting bagi investor untuk selalu memantau pergerakan harga ini secara berkala. Informasi terkini dari laman resmi Logam Mulia Antam menjadi sumber utama. Keputusan transaksi harus didasarkan pada data yang akurat dan analisis pasar yang cermat.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam, termasuk saat penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai peraturan berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Regulasi ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi non-NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima. Selain itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Bagi non-NPWP, tarifnya 0,9 persen, dan setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari Sabtu ini. Informasi ini penting bagi calon pembeli maupun investor yang ingin mengetahui nilai aset mereka. Harga ini bervariasi tergantung pada ukuran atau gramasi emas.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.381.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.663.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.266.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.874.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.090.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.125.000.
- Harga emas 25 gram: Rp65.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp130.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp260.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp651.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000.
Daftar harga ini menunjukkan bahwa harga per gram cenderung sedikit lebih rendah untuk pecahan emas yang lebih besar. Hal ini merupakan strategi umum dalam penjualan logam mulia. Investor dapat memilih pecahan sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi mereka.
Sumber: AntaraNews