Tahukah Anda? BPKP Dorong Adaptasi Auditor dengan Forensik Digital untuk Pengawasan Lebih Canggih
BPKP menekankan pentingnya adaptasi auditor terhadap ekosistem digital governance. Melalui forensik digital, pengawasan internal diharapkan lebih canggih dan berbasis bukti digital.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara tegas menyatakan bahwa perkembangan pesat ekosistem digital governance dan transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari para auditor internal. Adaptasi ini krusial untuk memastikan pengawasan yang relevan dan efektif di era modern. Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, menyoroti bahwa hal tersebut akan berdampak langsung pada kebutuhan pengawasan yang lebih canggih, yang kini harus berbasis pada bukti digital.
Peluang besar untuk meningkatkan kualitas pengawasan ini hanya dapat terwujud dan terlaksana dengan baik apabila semua pihak menunjukkan komitmen kuat untuk terus mengasah dan memutakhirkan kompetensi yang relevan. Dengan demikian, proses pengawasan internal akan mampu menghasilkan data yang akurat, analisis yang cermat, serta bukti yang tepat. Hal ini sangat penting untuk mendukung integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pernyataan ini disampaikan dalam webinar bertajuk "Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence" pada Minggu, 02 November, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BPKP di Jakarta. Acara ini menjadi wadah penting untuk membahas strategi dan inovasi dalam menghadapi tantangan pengawasan di tengah gelombang transformasi digital yang tak terhindarkan.
Tantangan dan Peluang Pengawasan Digital
Perkembangan ekosistem digital governance menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi fungsi auditor internal. Agustina Arumsari menegaskan bahwa auditor harus mampu beradaptasi dengan cepat untuk menghadapi dinamika baru ini. Kebutuhan akan pengawasan yang lebih canggih, yang didukung oleh bukti digital, menjadi prioritas utama.
Komitmen untuk meningkatkan dan memutakhirkan kompetensi adalah kunci agar peluang ini tidak terlewatkan. Kemampuan auditor dalam memanfaatkan teknologi digital akan menentukan kualitas hasil pengawasan. Ini termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis bukti digital secara efektif.
Dengan kompetensi yang relevan, auditor internal dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan analisis yang lebih cermat. Bukti yang tepat dari pengawasan intern akan sangat bermanfaat dalam mendukung pengambilan keputusan dan memastikan kepatuhan. Proses ini menjadi fondasi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Inovasi BPKP dalam Transformasi Audit
Direktur Forensik Digital dan Analitika Data Deputi Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro, menjelaskan bahwa transformasi digital pengawasan di BPKP diwujudkan melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah penerapan big data dan automasi proses audit. Inisiatif ini bertujuan menjadikan audit lebih proaktif, efisien, dan berbasis insight yang mendalam.
Melalui sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM), pengawasan tidak lagi bersifat periodik, melainkan dilakukan secara hampir real-time. Sistem ini memanfaatkan data transaksi, log sistem, dan sensor untuk memantau aktivitas secara berkelanjutan. Pendekatan ini memungkinkan deteksi dini terhadap anomali atau potensi masalah.
Meskipun demikian, Totok Prihantoro menekankan pentingnya menjaga kontrol terhadap automasi dan validasi algoritma yang digunakan. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa hasil pengawasan tetap akurat dan dapat dipercaya. Keandalan data dan proses menjadi prioritas utama dalam setiap inovasi teknologi yang diterapkan oleh BPKP.
Memperkuat Integritas dengan Forensik Digital
Guru Besar Akuntansi Forensik Sektor Publik Universitas Negeri Surabaya, Dian Anita Nuswantara, menyoroti adanya kesenjangan signifikan dalam audit tradisional. Audit konvensional seringkali belum mampu mendeteksi penipuan modern yang semakin kompleks dan canggih. Oleh karena itu, penguatan bidang akuntansi forensik menjadi sangat mendesak.
Dian merekomendasikan investasi dalam pendidikan khusus dan sertifikasi profesional di bidang akuntansi forensik. Selain itu, integrasi teknologi mutakhir serta pengakuan regulasi formal juga diperlukan. Langkah-langkah ini akan memperkuat integritas ekonomi nasional dan meningkatkan kapasitas dalam memerangi kejahatan keuangan.
President of Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Chapter Indonesia, Hery Subowo, turut menekankan urgensi penguatan internal audit sebagai langkah kunci dalam pencegahan dan pendeteksian fraud. Hery juga mengungkap fenomena baru di dunia kejahatan siber yang kini berkembang menyerupai industri profesional, menuntut respons yang lebih terstruktur.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Raden Murwantara, menegaskan komitmen BPKP untuk terus mendorong kolaborasi dan peningkatan kapasitas pengawasan intern berbasis digital. Penerapan forensik digital tidak hanya mendukung pencegahan dan deteksi fraud, tetapi juga secara fundamental memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Sumber: AntaraNews