Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru-baru ini menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas governance, risk management, and control (GRC). Dorongan ini disampaikan dalam sebuah workshop yang membahas peningkatan kapabilitas APIP bagi pemerintah daerah serta kementerian/lembaga.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa model kapabilitas APIP perlu diperbaharui agar selaras dengan standar terkini dan mampu memberikan perbaikan nyata. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan pengendalian kecurangan, sehingga kepercayaan publik terhadap APIP dapat terus meningkat secara signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan intern pemerintah yang berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah konkret. Tujuannya adalah agar APIP dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi hasil demi Indonesia yang berintegritas.
Advertisement
Advertisement
Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, paradigma audit intern telah mengalami pergeseran yang fundamental. Audit kini tidak lagi hanya berfokus pada pemberian keyakinan memadai atas penyelenggaraan kegiatan, melainkan harus mampu memberikan nilai tambah yang strategis.
Ateh menekankan bahwa capaian level kapabilitas APIP harus secara jelas mencerminkan kemampuan untuk memberikan perbaikan nyata. Ini termasuk dalam aspek tata kelola pemerintahan dan upaya pengendalian kecurangan yang terjadi di berbagai instansi.
“Model kapabilitas APIP perlu diperbaharui agar relevan dengan standar terkini. Capaian level kapabilitas harus mencerminkan kemampuan memberikan perbaikan nyata terhadap tata kelola dan pengendalian kecurangan, sehingga kepercayaan terhadap APIP terus meningkat,” kata Muhammad Yusuf Ateh.
Advertisement
Advertisement
Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, turut mendorong seluruh APIP di tingkat pusat maupun daerah untuk bertransformasi. Peran APIP diharapkan tidak hanya sebagai pelaksana pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis manajemen dalam upaya peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Agustina menggarisbawahi beberapa langkah penting yang harus dilakukan APIP untuk memperkuat kapabilitasnya. Hal ini mencakup internalisasi manajemen risiko, termasuk risiko kecurangan, serta memastikan independensi dan objektivitas auditor dalam setiap pelaksanaan tugas.
“APIP harus memperkuat kapabilitasnya dengan menginternalisasikan manajemen risiko, termasuk risiko kecurangan, memastikan independensi dan objektivitas auditor, serta melaksanakan pengawasan berbasis risiko secara konsisten,” ungkap Agustina.
Advertisement
Advertisement
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha, menyoroti dampak strategis dari pembaruan peningkatan kapabilitas APIP. Peningkatan ini sangat krusial bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/D) serta mendukung pembangunan nasional secara luas.
APIP yang memiliki kapabilitas tinggi diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang berkualitas dan relevan. Rekomendasi ini akan sangat membantu dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan organisasi di berbagai sektor pemerintahan.
“APIP yang kapabel mampu memberikan rekomendasi berkualitas, mendukung keberhasilan pencapaian tujuan organisasi, serta meningkatkan reputasi dan kredibilitas K/L/D,” ucap Setya Nugraha, menegaskan pentingnya peran APIP dalam membangun reputasi dan kredibilitas K/L/D.
Advertisement
Sumber: AntaraNews