SKK Migas: Mayoritas Belanja Hulu Migas 2020–2025 Mengalir ke Dalam Negeri
SKK Migas catat belanja hulu migas 2020–2025 mencapai Rp725 triliun, dengan 59 persen atau Rp388 triliun dialokasikan untuk industri dalam negeri melalui TKDN.
SKK Migas mencatat total nilai kontrak belanja hulu minyak dan gas bumi sepanjang 2020–2025 mencapai Rp725 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak 59 persen atau sekitar Rp388 triliun dialokasikan untuk belanja dalam negeri melalui skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Selama periode lima tahun tersebut, nilai komitmen TKDN yang diberikan untuk industri dalam negeri mencapai 59 persen atau setara dengan Rp388 triliun,” kata Vice President Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, dalam media briefing di Surabaya, Selasa (23/12).
TKDN, lanjut Maria, menjadi salah satu indikator kinerja utama SKK Migas karena berperan langsung mendorong perputaran ekonomi nasional.
“Salah satu KPI utama SKK Migas adalah TKDN. Dampaknya sangat krusial karena prinsipnya adalah dari kita, untuk kita, dan untuk negara kita,” ujarnya.
Dalam proyeksi hingga 2025, realisasi TKDN pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berada di kisaran 22 persen, sedangkan proyek non-PSN telah mencapai sekitar 60 persen.
Jawa Timur Rasakan Belanja Hulu Migas
Maria menyebut belanja hulu migas memberikan dampak langsung ke daerah, salah satunya di Jawa Timur.
Berdasarkan data pengadaan hingga November 2024, belanja hulu migas di Jawa Timur selama 2020–2025 mencapai sekitar Rp9 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 63 persen.
“Berdasarkan data, Jawa Timur memegang peranan multiplier effect yang cukup signifikan dari hasil pencapaian TKDN yang dilakukan oleh SKK Migas,” ucapnya.
Dampak tersebut tercermin pada keterlibatan berbagai sektor, mulai dari usaha kecil dan menengah hingga sektor penunjang.
Keterlibatan UMKM tercatat mencapai 53 persen, sektor medis 91 persen, perhotelan dan akomodasi 88 persen, serta transportasi 83 persen. Penyerapan tenaga kerja juga dilaporkan mencapai 94 persen.
“Satu pabrik yang mendapatkan kontrak dari KKKS pasti akan menambah jumlah pekerjanya karena ada proyek strategis nasional yang harus segera diselesaikan,” kata Maria.
Secara tahunan, nilai tender hulu migas di Jawa Timur sempat mencapai puncak pada 2024, sebelum turun menjadi 55 persen pada 2025. Penurunan tersebut disebut dipengaruhi karakter pekerjaan yang fluktuatif, bukan melemahnya komitmen TKDN.
Maria menambahkan, kebijakan TKDN mengacu pada regulasi pemerintah pusat, termasuk kewajiban bagi kontraktor untuk melibatkan usaha kecil dan menengah lokal pada paket tender di bawah Rp50 miliar di wilayah operasi utama.
“Jika K3S berada di Jawa Timur, maka pengadaan sampai Rp50 miliar wajib menggunakan usaha kecil dan menengah di daerah tersebut,” ujarnya.