Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal pendaftaran untuk tes CPNS dan PPPK 2023 melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Dalam fitur ini ada tambahan ASN Karier untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BKN mengingatkan, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal SSCASN, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
Berikut ini cara membuat akun SSCASN 2023:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik SSCASN di halaman depan pojok kanan atas
3. Pilih 'Buat Akun'
4. Isi data diri Anda, nomor KTP, nomor Kartu Keluarga
5. Nama lengkap sesuai KTP
6. Tempat tanggal lahir sesuai KTP
7. Tanggal lahir sesuai KTP
8. Nomor handphone aktif
9. Masukan email aktif
10. Isi kode Captcha
11. Lalu klik 'Lanjutkan'.
Setelah memiliki akun, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023. Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat instansi yang dituju.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial.
Pada Seleksi CPNS 2023, pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Terdiri dari pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi ASN, dan pemerintah daerah 493.634 formasi ASN.
Rincian alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara untuk di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Sebelum mendaftar CPNS, Anda harus memastikan sudah memiliki akun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca SelengkapnyaJika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaPendaftar, yang sudah melakukan submit sebanyak 945.404 orang.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.
Baca SelengkapnyaTotal jumlah kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Baca Selengkapnyaejaksaan RI membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, termasuk untuk lulusan SMA sederajat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan meterai elektronik telah terintegrasi dengan SSCASN sehingga dinilai lebih siap dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTotal formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.
Baca Selengkapnya