Rp1,7 Triliun Diselamatkan! Pakar: Tekan Premanisme dan Korupsi Kunci Iklim Investasi RI
Praktik premanisme dan korupsi masih menghantui investasi di Indonesia. Pakar sebut penekanan dua isu ini krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Akankah berhasil?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno baru-baru ini menyoroti dua masalah utama yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih serius menekan praktik premanisme dan korupsi. Langkah ini dinilai krusial demi menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor.
Pernyataan tersebut disampaikan Adi dalam Forum Diskusi Capaian Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih di Bidang Perekonomian di Jakarta. Menurutnya, premanisme dan korupsi menjadi penghalang serius bagi investor, bahkan setelah masalah birokrasi yang rumit mulai teratasi. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan mendatang.
Adi menjelaskan bahwa birokrasi yang panjang dulu menjadi keluhan utama, namun kini masalah premanisme di kawasan industri dan korupsi yang masif menjadi sorotan. Kedua isu ini berpotensi besar untuk mengusir calon investor. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara konkret dan berkelanjutan.
Premanisme di Kawasan Industri: Momok bagi Investor
Adi Prayitno secara spesifik menyoroti maraknya praktik premanisme yang masih menjadi momok menakutkan bagi investor. Fenomena ini kerap menimbulkan ketakutan bagi pelaku usaha untuk membangun industri dan pabrik di Indonesia. Kawasan industri seperti Bekasi, Jawa Tengah, dan Banten seringkali menjadi lokasi kejadian.
Para investor, menurut Adi, merasa tidak nyaman dengan kondisi keamanan yang tidak terjamin akibat premanisme. Hal ini secara langsung mengancam kepastian usaha dan kelangsungan investasi. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal ini.
Pembentukan satuan tugas (satgas) anti-premanisme didorong agar tidak hanya sekadar jargon politik. Satgas ini harus diwujudkan secara konkret guna menjamin kepastian usaha dan keamanan investasi. "Karenanya bagi saya satgas (satuan tugas) anti-premanisme itu bukan hanya sebuah jargon, tapi menjadi sesuatu hal yang memang harus diwujudkan," tegas Adi.
Korupsi: Hambatan Serius dari Pusat hingga Daerah
Selain premanisme, Adi Prayitno juga menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi. Dirinya menilai praktik korupsi yang masif dari pusat hingga daerah menjadi hambatan serius bagi masuknya investasi. Skala korupsi di Indonesia dianggap cukup mengkhawatirkan.
"Kalau kita melihat angka korupsi di kita ini kan agak ngeri-ngeri sedap ya. Karena memang korupsinya bukan hanya berjamaah, bukan hanya kolektif, tapi juga terjadi mulai pusat hingga daerah," ungkap Adi. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan meningkatkan risiko bagi investor. Kepercayaan investor asing pun dapat terkikis.
Meskipun demikian, Adi mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Laporan menunjukkan adanya pengembalian uang negara yang signifikan. Upaya ini harus terus ditingkatkan untuk membersihkan praktik korupsi.
Capaian dan Prospek Pemberantasan Korupsi
Berdasarkan laporan NEXT Indonesia Research & Publications, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi. Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan. Ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 43 kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama setahun terakhir. Potensi kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai Rp320,4 triliun. Angka ini adalah bukti nyata dari efektivitas penindakan korupsi.
Adi Prayitno berpendapat, jika ada kemauan politik yang kuat dalam supremasi hukum dan reformasi struktural birokrasi, mendatangkan investasi ke Indonesia akan lebih mudah. Soliditas dukungan politik terhadap pemerintah saat ini menjadi momentum berharga. Ini dapat memperkuat reformasi dan pemberantasan korupsi demi daya tarik investasi.
Sumber: AntaraNews