Realisasi PBB-P2 Lamongan 2025 Lampaui Target, Capai Rp58,15 Miliar
Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mencatat realisasi PBB-P2 Lamongan 2025 sebesar Rp58,15 miliar, melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025 berhasil mencapai angka Rp58,15 miliar. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp58 miliar, dan menandai keberhasilan penting bagi kemandirian fiskal daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak memiliki peran krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal. Selain itu, pendapatan dari sektor pajak juga menjadi penopang utama pembiayaan berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Keberhasilan luar biasa ini tidak lepas dari dukungan penuh penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik, khususnya pada sistem pembayaran pajak. Inovasi digital ini terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi pengelolaan pajak di Kabupaten Lamongan.
Capaian Gemilang PBB-P2 dan Peran Digitalisasi
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, realisasi PBB-P2 tahun 2025 tercatat mencapai 100,27 persen dari target yang ditetapkan. Angka Rp58,15 miliar yang berhasil dihimpun ini menunjukkan komitmen dan efektivitas pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Penerapan digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu faktor pendukung utama di balik capaian impresif ini. Sistem digital mampu memangkas waktu layanan, meningkatkan akurasi data wajib pajak, serta menekan potensi kecurangan. Selain itu, digitalisasi juga mendorong transparansi pengelolaan pajak yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.
Bupati Yuhronur Efendi secara khusus menyoroti pentingnya digitalisasi. Ia menyatakan, “Optimalisasi pajak sangat berpengaruh pada kemandirian fiskal. Digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu faktor pendukung utama.” Pernyataan ini menggarisbawahi bagaimana inovasi teknologi telah menjadi tulang punggung dalam pencapaian target PBB-P2 di Lamongan.
Strategi Pemungutan PBB-P2 2026 yang Transparan
Menyambut periode pemungutan PBB-P2 tahun 2026, Bupati Yuhronur Efendi telah menginstruksikan jajaran terkait untuk gencar mencetak dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Langkah ini bertujuan mempercepat proses pemungutan pajak agar berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, menjelaskan adanya pembaruan signifikan pada SPPT PBB-P2 tahun 2026. SPPT tersebut kini akan memuat informasi tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Inovasi ini diharapkan dapat membuat proses pemungutan pajak menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Pada tahap awal, sebanyak 872.182 lembar SPPT telah dicetak, dengan kemampuan produksi harian yang mencakup dua kecamatan. Pemerintah daerah berharap pengoptimalan distribusi SPPT ini akan terus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Lamongan.
Sumber: AntaraNews