Pertamina Setujui Pemindahan SPBUN Natuna, Akses Solar Nelayan Lebih Dekat
Pemerintah Kabupaten Natuna mengumumkan PT Pertamina Patra Niaga menyetujui pemindahan SPBUN Bunguranku Jaya ke Pulau Tiga. Pemindahan SPBUN Natuna ini bertujuan memperluas akses nelayan terhadap solar bersubsidi dan mendukung potensi perikanan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengumumkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah menyetujui pemindahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Bunguranku Jaya. Pemindahan ini bertujuan untuk memperluas akses nelayan terhadap solar bersubsidi di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Agino Riko, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat nelayan. Mereka menginginkan SPBUN dipindahkan dari Selat Lampa ke lokasi yang lebih dekat dengan permukiman.
Langkah strategis ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi beban biaya operasional nelayan di Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat. Mereka selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pasokan bahan bakar esensial.
Alasan Mendesak Pemindahan SPBUN untuk Nelayan
Lokasi SPBUN Bunguranku Jaya yang sebelumnya berada di Selat Lampa dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal dan area tangkap nelayan. Kondisi geografis ini menjadi kendala utama bagi para nelayan di Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat.
Jarak yang jauh memaksa nelayan mengeluarkan biaya operasional tambahan yang tidak sedikit. Mereka harus menyeberangi laut dengan waktu tempuh hampir satu jam, bahkan lebih lama jika menggunakan perahu kecil atau pompong.
Biaya ekstra ini tentu membebani ekonomi nelayan, mengurangi keuntungan dari hasil tangkapan mereka. Pemindahan SPBUN Natuna diharapkan dapat meringankan beban tersebut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Permintaan pemindahan ini berawal dari aspirasi kuat masyarakat nelayan di dua kecamatan tersebut. Selanjutnya, Bupati Natuna secara resmi mengajukan surat permohonan pemindahan kepada pihak Pertamina.
Proses dan Lokasi Baru SPBUN Natuna
Proses pemindahan SPBUN dapat direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak ketiga yang selama ini mengelola SPBUN Bunguranku Jaya. Koordinasi antar pihak menjadi kunci dalam kelancaran proses ini.
Salah satu lokasi yang diperkirakan cocok untuk menjadi titik SPBUN baru adalah wilayah Nyitnyit, di Pulau Tiga. Lokasi ini dianggap strategis dan lebih mudah dijangkau oleh mayoritas nelayan.
Meskipun lokasi potensial sudah ada, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut terhadap aspek keamanan dan efektivitasnya. Hal ini penting untuk memastikan SPBUN baru dapat memenuhi kebutuhan solar subsidi nelayan secara optimal.
Agino Riko menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan, namun persetujuan pemindahan secara prinsip sudah didapatkan. Ini menandakan kemajuan signifikan dalam upaya Pemkab Natuna mendukung sektor perikanan.
Potensi Perikanan Natuna dan Dukungan Bahan Bakar
Perairan Natuna, yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-RI) 711, memiliki potensi perikanan tangkap yang sangat besar. Potensi ini mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun, menunjukkan kekayaan sumber daya lautnya.
Namun, realisasi penangkapan ikan saat ini baru sekitar 135.000 ton, atau sekitar 10 persen dari total potensi. Ketersediaan solar bersubsidi yang mudah diakses adalah salah satu faktor penting untuk memaksimalkan potensi ini.
Hasil tangkapan nelayan Natuna didominasi oleh ikan pelagis, seperti tuna, tongkol, dan cakalang. Selain itu, terdapat juga berbagai ikan karang bernilai ekonomis tinggi, seperti napoleon dan kerapu, yang menjadi komoditas unggulan.
Dengan adanya Pemindahan SPBUN Natuna, diharapkan aktivitas melaut nelayan menjadi lebih efisien. Ini akan berkontribusi pada peningkatan produksi perikanan dan penguatan ekonomi lokal di Natuna.
Sumber: AntaraNews