Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan alasan Indonesia tidak bisa melakukan eskpor ikan ke Eropa.
Hal itu terjadi karena penangkapan ikan di Tanah Air dinilai tidak terukur.
ujar Trenggono, dalam konferensi pers, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (10/1).
Ia pun mengakui penangkapan ikan di Indonesia masih tidak terukur. Trenggono mencontohkan di luar negeri, penangkapan ikan sudah berbasis permintaan. Artinya nelayan sudah tahu jenis ikan yang dibutuhkan di pasar.
Sehingga ketika kembali ke daratan, ikan hasil tangkapan itu akan habis terjual. Hal sebaliknya justru terjadi di Indonesia.
"Kalau di kita enggak, semua ikan diambil, yang penting ikan. Dampaknya memang tidak sekarang, waktu yang panjang pasti biota kita akan habis," kata Trenggono.
Makanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan selama 2 tahun terakhir merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Kebijakan itu dinamakan penangkapan ikan terukur berbasis kouta.
"Itu perlindungan ekologi. Tidak hanya itu ruangannya juga harus dijaga. Ikan bisa secara terus menerus berkembang biak, ini memberi manfaat yang besar buat umat manusia, itulah ruang konservasi," kata Trenggono.
"Kalau di darat itu hutan itu di blok enggak boleh dimasukin manusia, hanya binatang tertentu supaya bisa berkembang biak seperti di alam bebas," tambahnya.
"Jadi ikan berbagai jenis itu butuh tempat pemijahan, dia tidak bisa sembarangan tempat untuk dia bisa beranak pinak, harus satu tempat dengan persyaratan dan kondisi khusus," kata Trenggono.
merdeka.com
"Jadi udara yang buruk, gas CO2 diserap balik," kata Trenggono.
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaBerikut penampakan Ikan Pari Jawa yang telah secara resmi dinyatakan punah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaIkan bandeng asap merupakan oleh-oleh khas dari Sidoarjo yang sudah cukup terkenal sejak lama.
Baca Selengkapnyarabowo bicara keinginannya sebelum berpulang agar kekayaan alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya