Pemkab Kuningan Perkuat Tata Kelola Wisata di Gunung Ciremai Demi Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Kuningan serius membenahi tata kelola wisata Kuningan, khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, untuk memastikan pertumbuhan sektor pariwisata yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah gencar melakukan perbaikan tata kelola usaha kepariwisataan di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan pertumbuhan sektor wisata, terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), berjalan tertib dan selalu mengedepankan aspek lingkungan. Perbaikan tata kelola ini menjadi respons strategis atas lonjakan minat wisatawan terhadap destinasi unggulan daerah.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Setiawan, menyatakan bahwa perbaikan tata kelola sangat krusial. Hal ini seiring dengan peningkatan signifikan kunjungan wisatawan ke berbagai objek wisata di Kuningan. Pembenahan ini diharapkan dapat menyeimbangkan manfaat ekonomi dengan pelestarian lingkungan serta keselamatan pengunjung.
Disporapar mencatat, selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, total kunjungan wisatawan mencapai 242.068 orang. Angka ini menunjukkan tingginya potensi pariwisata Kuningan yang didominasi oleh wisata alam dan kuliner. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas tata kelola wisata Kuningan.
Lonjakan Kunjungan dan Tantangan Pengelolaan Wisata
Minat masyarakat terhadap destinasi wisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data Disporapar Kabupaten Kuningan mencatat, total kunjungan wisatawan mencapai 242.068 orang selama periode 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Angka ini mencerminkan daya tarik kuat pariwisata Kuningan, terutama pada sektor wisata alam dan kuliner.
Lonjakan aktivitas wisata ini membawa tantangan tersendiri dalam pengelolaan. Diperlukan upaya serius untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat lokal. Namun, hal tersebut tidak boleh mengabaikan aspek penting seperti kelestarian lingkungan dan keselamatan pengunjung. Tata kelola wisata Kuningan yang efektif menjadi prioritas utama.
Perkembangan pariwisata Kuningan bergerak sangat cepat, mengikuti perubahan minat wisatawan yang semakin beragam. Kondisi ini menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam menata sarana dan prasarana pendukung. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada wisatawan dapat berjalan optimal dan memberikan pengalaman terbaik.
Strategi Pemkab Kuningan dalam Perbaikan Tata Kelola
Disporapar Kabupaten Kuningan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelola usaha pariwisata. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perbaikan tata kelola untuk memastikan standar operasional terpenuhi. Pembinaan teknis juga diberikan agar pengelolaan usaha wisata sesuai dengan standar pelayanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan. Pemenuhan perizinan ini penting untuk memastikan kesesuaian ruang dan aspek lingkungan. Selain itu, perizinan juga mencakup persetujuan bangunan gedung hingga sertifikat laik fungsi. Ini adalah bagian integral dari upaya penataan tata kelola wisata Kuningan.
Perbaikan tata kelola ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan kolaborasi erat dengan masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi kepariwisataan. Sinergi dari berbagai pihak akan memperkuat upaya Pemkab Kuningan dalam menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Fokus pada Wisata Berbasis Lingkungan dan Infrastruktur Pendukung
Karakter geografis Kuningan yang didominasi kawasan alam menjadikan wisata berbasis lingkungan sebagai sektor paling berkembang. Hal ini mendorong tumbuhnya berbagai usaha wisata, mulai dari daya tarik alam hingga akomodasi dan kuliner. Wisata minat khusus di sekitar kawasan TNGC juga turut berkembang pesat.
Pemkab Kuningan terus memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Perbaikan ini meliputi penerangan jalan umum, infrastruktur akses wisata, serta pengelolaan lingkungan dan persampahan. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kuningan.
Terkait usaha wisata di kawasan Gunung Ciremai, kewenangan perizinan dan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak berada pada Balai TNGC. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkoordinasi erat dengan Balai TNGC. Hal ini karena secara administratif, lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan, sehingga koordinasi penting untuk tata kelola wisata Kuningan yang terpadu.
Sumber: AntaraNews