Pemerintah Batasi Gratis Ongkir Hanya 3 Hari Sebulan, Masyarakat Pilih Tunda Belanja Online
Baginya, promo gratis ongkir merupakan pertimbangan utama masih enggan berbelanja langsung ke toko maupun minimarket.

Selama bertahun-tahun, promo gratis ongkos kirim (ongkir) menjadi alasan utama Dewi (31) memilih belanja secara online dibandingkan membeli langsung toko maupun supermarket. Tak ayal jika handphonenya kini dipenuhi berbagai macam aplikasi e-commerce untuk membandingkan ketersediaan promo gratis ongkir.
"Ini sengaja instal banyak aplikasi belanja online. Kalau nanti lihat tulisan 'Gratis Ongkir’, biar langsung checkout," ucapnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (17/5).
Baginya, promo gratis ongkir merupakan pertimbangan utama masih enggan berbelanja langsung ke toko maupun minimarket. Diakuinya tawaran gratis ongkos kirim tersebut mampu menghemat uang dapur ketimbang harus langsung belanja di toko maupun supermarket.
"Kan kalau beli di toko langsung selain barangnya lebih mahal juga. Kita perlu biaya bensin, parkir juga. Kalau ada gratis ongkir kan enak bisa kurangi beban biaya buat di dapur," ucapnya.
Dia menghitung dalam sepekan bisa melakukan aktivitas belanja online hingga empat kali. Adapun, mayoritas barang yang dibelinya berupa alat-alat rumah tangga, pakaian anak hingga kosmetik kecantikan.
Namun, kini ibu rumah tangga yang tinggal di daerah Depok, Jawa Barat tersebut mengaku akan memikirkan ulang rutinitasnya untuk belanja secara online.
Penyebabnya pemerintah baru saja membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) layanan pengiriman atau kurir menjadi paling lama tiga hari dalam satu bulan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
"Kalau promo gratis ongkir dihapus kayaknya nunda checkout dulu deh. Mendingan beli langsung di warung atau supermarket dekat rumah aja," tegasnya.
Hasil Survei
Keluhan Dewi ini sejalan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Riset Pasar Digital Nusantara (LRPDN) yang menggambarkan begitu besarnya pengaruh program promo gratis ongkir terhadap minat masyarakat untuk belanja online.
Hasil survei mencatat sekitar 64 responden berencana mengurangi frekuensi belanja online sejak promo gratis ongkir makin jarang. Sebagian lainnya mengaku lebih selektif dalam memilih platform, hanya menggunakan yang masih memberikan subsidi ongkir.
Aturan Baru: Promo Gratis Ongkir Jadi 3 Kali dalam Sebulan
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) layanan pengiriman atau kurir menjadi paling lama tiga (3) hari dalam satu (1) bulan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
"Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan," tulis pasal 45 ayat 4 dalam regulasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penerbitan regulasi baru ini merupakan perintah langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat jalur distribusi nasional. Dasar penerbitan regulasi ini untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang bagi seluruh pelaku industri, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM.
"Kami menyadari bahwa di balik setiap paket yang dikirim, ada harapan dan roda ekonomi yang terus bergerak. Maka komitmen kami adalah memastikan industri ini tumbuh secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dikutip Sabtu (17/5).
Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi tersebut akan mengatur standar minimum waktu pengiriman, seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat di daerah tertinggal mendapatkan jaminan layanan yang setara. Dia berharap kehadiran regulasi baru ini akan memberikan dampak langsung di seluruh lini industri pos, kurir, dan logistik.