Opini: Indonesia di Persimpangan Fiskal, Ambisi Harus Sejalan dengan Kemampuan
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah komitmen belanja negara tumbuh lebih cepat dibandingkan kapasitas penerimaannya?
Indonesia saat ini tidak berada dalam krisis fiskal. Rasio utang pemerintah masih sekitar 39 persen terhadap PDB, defisit tetap berada dalam batas hukum 3 persen, akses ke pasar keuangan terbuka, dan stabilitas makroekonomi relatif terjaga.
Namun, stabilitas hari ini tidak otomatis menjamin ketahanan di masa depan. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah komitmen belanja negara tumbuh lebih cepat dibandingkan kapasitas penerimaannya?
Penerimaan Negara yang Terbatas
PDB nominal Indonesia berada di kisaran Rp22.000–23.000 triliun. Namun, total penerimaan negara hanya sekitar 13–14 persen dari PDB, atau sekitar Rp3.000–3.200 triliun per tahun. Penerimaan pajak bahkan masih bertahan di kisaran 12 persen dari PDB angka yang relatif rendah untuk negara dengan ambisi pembangunan sebesar Indonesia.
Yang menjadi perhatian, sebagian besar penerimaan tersebut telah terikat secara struktural untuk memenuhi kewajiban rutin, antara lain:
Transfer ke daerah: Rp1.100–1.300 triliun per tahun
Pembayaran bunga utang: Rp500–600 triliun per tahun
Dua pos ini saja telah menyerap lebih dari separuh total penerimaan negara dan tidak mudah dikurangi dalam jangka pendek karena bersifat wajib.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas tersebut, APBN 2026 justru memperkenalkan atau memperluas sejumlah program besar:
Program Makan Bergizi Gratis (Badan Gizi Nasional): Rp217,86 triliun per tahun
Anggaran pertahanan: Rp167,4 triliun
Anggaran Polri: Rp109,67 triliun
Total ketiganya mendekati Rp495 triliun per tahun dan bersifat berulang. Jika digabung dengan transfer daerah dan bunga utang, nilainya mencapai sekitar Rp2.200–2.300 triliun. Itu belum termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN yang diamanatkan konstitusi.
Dengan total penerimaan sekitar Rp3.100 triliun, hampir 75 persen pendapatan negara praktis telah terkunci sebelum pembiayaan operasional pemerintahan dan pembangunan dimulai. Ruang fiskal bukan hanya terbatas, tetapi semakin menyempit.
Sinyal Prioritas di Tengah Keterbatasan
Sejumlah keputusan tambahan juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan, antara lain:
Impor 105.000 kendaraan pikap senilai sekitar Rp24,66 triliun
Rencana kontribusi Rp16 triliun untuk inisiatif Donald Trump Board of Peace
Dalam skala APBN, angka tersebut memang tidak langsung mengguncang stabilitas. Namun dalam ruang fiskal yang sempit, setiap alokasi Rp10–20 triliun tetap merupakan pilihan strategis yang membawa konsekuensi. Dalam situasi seperti ini, sensitivitas terhadap prioritas menjadi krusial.
Urutan Kebijakan yang Bijaksana
Prinsip kehati-hatian fiskal menegaskan bahwa ekspansi belanja permanen seharusnya diikuti—atau bahkan didahului—oleh penguatan penerimaan permanen. Memberikan program sosial jangka panjang tanpa basis penerimaan yang kokoh berisiko meningkatkan ketergantungan pada utang.
Rasio pajak Indonesia yang masih sekitar 12 persen dari PDB belum menunjukkan lompatan struktural menuju 14–15 persen, tingkat yang lebih ideal untuk memperkuat ketahanan fiskal.
Memperluas komitmen anggaran rutin tanpa memperluas basis penerimaan berarti mengurangi fleksibilitas fiskal jangka menengah, terutama jika pertumbuhan melambat atau kondisi global memburuk.
Dinamika Utang dan Peringatan Lembaga Pemeringkat
Dengan rasio utang 39 persen terhadap PDB dan pembayaran bunga sekitar 16 persen dari pendapatan negara, posisi Indonesia masih tergolong aman.
Namun dalam skenario tekanan moderat pertumbuhan melambat dan defisit melebar rasio utang dapat mendekati 50 persen terhadap PDB dalam beberapa tahun. Pada titik itu, beban bunga akan meningkat signifikan dan semakin menekan ruang fiskal.
S&P Global Ratings dan Moody’s Investors Service telah mengingatkan bahwa tekanan fiskal, terutama kenaikan beban bunga, berpotensi mengubah profil kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif apabila tren tersebut berlanjut.
Dalam kondisi seperti itu, penyesuaian fiskal sering kali menyasar belanja infrastruktur, riset, inovasi, dan investasi produktif—sektor yang justru menentukan kemampuan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Jika komitmen struktural terus menggerus belanja produktif, maka potensi pertumbuhan dapat melemah, dan pada akhirnya penerimaan negara pun ikut tertekan.
Pilihan Strategis
Saat fiskal masih relatif stabil, seharusnya momentum digunakan untuk memperkuat fondasi penerimaan, meningkatkan efisiensi belanja, dan membangun bantalan fiskal—bukan menambah kekakuan struktural.
Ambisi sosial dan keamanan sah secara politik, tetapi harus diimbangi dengan reformasi penerimaan yang disiplin dan bertanggung jawab. Disiplin di masa tenang adalah cara terbaik mencegah krisis di masa depan.
Kredibilitas fiskal bukan sekadar soal rasio utang hari ini, melainkan tentang keselarasan antara komitmen belanja jangka panjang dan kapasitas penerimaan jangka panjang.
Di titik inilah Indonesia berada di persimpangan fiskal. Pilihan arah sepenuhnya bergantung pada nahkoda yang memegang kendali.
Jakarta, 28 Februari 2026
oleh: Pemerhati Ekonomi - Laksamana Sukardi