OPINI: Danantara, Kepastian Hukum dan Akumulasi Risiko Negara
Penilaian Moody’s menjadi rujukan utama bagi investor global, dana pensiun, lembaga keuangan, dan regulator dalam mengukur risiko.
Pemandangan Risiko melalui Lensa Moody’s
Moody’s Investors Service merupakan salah satu lembaga pemeringkat kredit global paling berpengaruh di dunia, sejajar dengan Standard & Poor’s (S&P) dan Fitch Ratings. Lembaga ini menilai kemampuan dan kemauan suatu entitas—baik negara, perusahaan, perbankan, maupun instrumen utang dalam memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Penilaian Moody’s menjadi rujukan utama bagi investor global, dana pensiun, lembaga keuangan, dan regulator dalam mengukur risiko, menentukan imbal hasil, serta menilai kelayakan investasi.
Arsitektur Kelembagaan dan Risiko Negara
Dalam metodologi Moody’s, risiko negara tidak lahir dari satu kebijakan tunggal. Fokus utama justru terletak pada arsitektur kelembagaan: siapa yang mengambil keputusan, melalui proses apa keputusan tersebut dibuat, serta seberapa dapat diprediksi konsekuensi kebijakannya.
Dari perspektif ini, peran Danantara yang semakin terpusat dikombinasikan dengan penertiban serta pemberian sanksi kepada pelaku usaha secara selektif berpotensi dibaca sebagai pergeseran struktural risiko tata kelola dan fiskal negara.
Danantara mulai berisiko dipersepsikan sebagai one-stop executive vehicle ketika berfungsi sekaligus sebagai pelaksana terpusat proyek strategis nasional, pengelola alokasi dana investasi berskala besar, serta pelaksana penugasan korporasi, termasuk penyerapan dividen BUMN, tanpa batas tegas antara fungsi investasi, kebijakan, dan fiskal.
Dalam kerangka pemeringkatan, kondisi tersebut menggeser posisi Danantara dari sovereign investment fund menuju bayangan lembaga kekuasaan (shadow executive institution). Moody’s tidak menilai ideologi atau misi Danantara, melainkan mengukur prediktabilitas kebijakan negara.
Risiko Tata Kelola dan Pelemahan Kompetisi
Risiko tata kelola meningkat apabila proyek strategis berskala besar diputuskan, dibiayai, dan dilaksanakan oleh Danantara tanpa mekanisme tender terbuka. Absennya open and competitive procurement menghilangkan disiplin pasar, mendistorsi alokasi modal, dan mengikis level playing field. Dampaknya adalah kenaikan policy risk premium serta pelemahan iklim investasi.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh indikasi erosi fungsi perencanaan negara, ketika alokasi proyek dan sektor bergeser dari proses institusional di Bappenas yang selama ini dikenal melalui blue book serta minimnya perdebatan konstruktif di DPR RI sebagai mekanisme kontrol. Kondisi ini menciptakan kesan meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan eksekutif.
Dalam terminologi Moody’s, fenomena tersebut disebut sebagai de-institutionalisation of policy making.
Kepastian Hukum dan Selektivitas Penegakan
Pada saat yang sama, kebijakan penertiban sumber daya alam menunjukkan pola selektivitas yang meningkatkan ketidakpastian hukum. Pencabutan konsesi tambang dan penyitaan sekitar 4 juta hektare kebun sawit swasta yang melanggar izin kawasan hutan, lalu diserahkan kepada Danantara tanpa kriteria publik yang transparan dan proses peradilan yang jelas, berpotensi dibaca sebagai kewenangan ekstra-yudisial yang bersifat menghukum (administrative discretion with punitive effect).
Selektivitas semacam ini melemahkan kepastian hukum kontrak (sanctity of contract), membuat pelaku usaha tidak mampu memodelkan risiko regulasi secara ex-ante, serta menggerus kepercayaan jangka panjang investor.
Risiko serupa juga muncul dalam kebijakan sektoral lain, termasuk pengaturan volume produksi tambang batu bara (RKAB) yang diterapkan tanpa formula umum. Selain menekan investasi, kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan ekspor, royalti, pajak, dan PNBP, justru ketika ruang fiskal semakin menyempit—sebuah kontradiksi fiskal yang relevan dalam penilaian sovereign credit.
Risiko Fiskal dan Contingent Liability
Apabila Danantara berstatus sovereign entity dan menjalankan fungsi quasi-fiscal, maka dalam rating logic Moody’s, potensi kerugiannya merupakan risiko fiskal negara. Walaupun tidak tercatat secara langsung dalam APBN, eksposur tersebut diperlakukan sebagai contingent liability yang dapat memengaruhi kinerja fiskal dan outlook ke depan.
Konsisten dengan metodologi Moody’s yang berfokus pada struktur bukan niat kombinasi antara sentralisasi eksekusi, pelemahan kompetisi, selektivitas penegakan hukum, dan tekanan fiskal yang terjadi secara bersamaan membuat negara dinilai sedang mengakumulasi risiko tata kelola dan fiskal secara simultan. Ini merupakan sinyal penting dalam penilaian risiko kredit negara.
Dalam format penilaian standar Moody’s, Danantara berisiko dipersepsikan sebagai centralized execution vehicle.
Lebih jauh, Moody’s menilai kesehatan fiskal tidak hanya dari angka defisit, tetapi juga dari prosesnya. Jika alokasi sumber daya berskala besar tidak melalui perencanaan lintas kementerian, tidak diuji secara teknokratis, dan tidak tercermin secara transparan dalam APBN, maka muncul apa yang disebut opaque fiscal commitments atau kewajiban fiskal tersembunyi.
Kondisi ini merupakan salah satu risiko utama yang menjadi perhatian Moody’s. Dalam konteks tersebut, Danantara berpotensi dikategorikan sebagai sovereign contingent liability yang masuk dalam sovereign risk assessment dan menjadi faktor diskonto dalam penilaian risiko negara.
Penutup
Perlu digarisbawahi bahwa Moody’s tidak menyatakan adanya krisis. Indonesia saat ini masih berada pada peringkat layak investasi (investment grade).
Namun, Moody’s memberikan peringatan dini: disiplin struktural masih bertahan, tetapi koherensi kebijakan dan kredibilitas institusional menunjukkan tanda-tanda erosi secara bertahap.
Setidaknya, itulah gambaran yang terlihat melalui lensa Moody’s sebagai lembaga pemeringkat risiko negara.
Jakarta, 8 Februari 2026
oleh: Pemerhati Ekonomi Laksamana Sukardi