Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan belum ada aktivitas ekspor pasir laut.
Kebijakan ekspor menurutnya menjadi kewenangan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
"Kalau yang pasti untuk kepentingan ekspor saat ini belum dibuka masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan terlebih dahulu untuk diselesaikan," ujar Trenggono dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (29/4).
Dia mencatat ada banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir hasil sedimentasi di laut tersebut.
Meski, dia tidak merinci ada berapa banyak perusahaan yang ingin melakukannya.
"Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang diekspor," kata Trenggono.
Menurutnya, masih banyak wilayah di Indonesia yang membutuhkan pasir untuk keperluan reklamasi.
Dia menyebut ada proyek reklamasi di Batam hingga Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Kan kita tau juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. di Batam banyak sekali, terus PIK juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kita minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi," ucap Trenggono.
merdeka.com
"Concern kita adalah salah satu contoh itu sedimentasi yang di Morodemak itu kita revitalisasi dengan kita akan melakukan pembangunan sedimentasinya kita akan beresin, kita rubah menjadi hutan mangrove untuk menghidarkan banjir rob. Itu menjadi model yang mau kita sampaikan bahwa tidak selamanya sedimentasi untuk kepentingan ekspor," urai Trenggono.
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaDi dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaTernyata ukuran otak generasi muda lebih besar dari generasi sebelumnya. Ini dampak bagi kesehatan.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca Selengkapnya