Menteri Transmigrasi Minta Maaf ke Warga Rempang Soal Relokasi Proyek Rempang Eco City
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan pemerintah sebelumnya.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan pemerintah sebelumnya terhadap warga Rempang yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam. Iftitah menegaskan bahwa permintaan maaf ini akan diwujudkan dengan rencana untuk melaksanakan shalat Idul Fitri bersama warga Rempang yang terdampak relokasi.
"Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, sudah dapat izin dari Presiden, dengan beberapa pejabat Kementerian Transmigrasi, kami 1 Syawal Insya Allah akan shalat itu di Rempang. Kami ingin menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah untuk perlakuan yang terjadi di masa lalu," ujar Iftitah dalam acara peluncuran program "Transmigrasi Baru, Indonesia Maju" di Jakarta, Senin (24/3).
Iftitah mengakui bahwa perlakuan pemerintah sebelumnya dalam upaya relokasi terhadap masyarakat Rempang kurang tepat. Dia menyebutkan bahwa pemerintah terlalu represif dalam menangani konflik yang muncul.
Sebagai contoh, dia menjelaskan, bahwa BP Batam sebagai pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Rempang menganggap masyarakat yang tinggal di sana ilegal karena tidak memiliki sertifikat, sehingga penegakan hukum yang diterapkan tidak tepat.
"Transmigrasi itu harus sukarela. Kalau mereka masih menentang, tidak apa-apa. Kami akan bantu mereka seiring waktu," ujar Iftitah, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo akan memperbaiki pola komunikasi dengan warga yang terdampak relokasi.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini sedang menyiapkan kawasan Batam, Rempang, dan Galang, yang dikenal dengan kawasan Barelang di Kepulauan Riau (Kepri), sebagai kawasan percontohan transmigrasi terintegrasi.
Program ini, kata dia, akan berfokus pada pengembangan keterampilan masyarakat agar mereka dapat lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan baru, serta memberikan dukungan ekosistem bagi sektor perikanan dan maritim, termasuk menyediakan kapal laut dan cold storage.
Sebelumnya, warga Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City berunjuk rasa dan meminta dialog langsung dengan Menteri Iftitah. Dalam pertemuan tersebut, Iftitah menjelaskan perbedaan antara transmigrasi lokal dan relokasi, meskipun warga menilai keduanya memiliki makna yang serupa.