Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pemakaian sepeda motor listrik untuk pengemudi ojek online (ojol) lebih hemat ongkos ketimbang menggunakan motor konvensional. Penggunaan motor listrik terbukti menurunkan beban operasional bagi para pengemudi ojol. Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
kata Budi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7).
Merdeka.com
imbuh Budi.
"Itu banyak sekali, dan kami siap menguji. Kalau polisi saja sudah luar biasa, kamu ngikut, karena pak polisi lebih banyak," tuturnya.
Menurut dia, contoh ini penting sebagai bentuk sosialisasi. Sebab, ia menilai akan percuma jika pemerintah sudah mencanangkan program, namun tidak ada contoh.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaTransportasi menjadi sumber pencemar udara terbesar di Jakarta, khususnya sepeda motor
Baca SelengkapnyaPolusi udara di Jakarta salah satunya disebabkan emisi karbon kendaraan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya OJK memiliki tiga prinsip yang dapat membantu mencapai misi pengurangan karbon dan pengembangan kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mulai razia uji emisi pada hari ini, 1 September hingga 3 bulan ke depan. Lakukan uji emisi di bengkel resmi bila tidak ingin kena sanksi.
Baca Selengkapnya