Konon Orang Humoris Bisa Bikin Karir Moncer, Benarkah?
Konon Orang Humoris Bisa Bikin Karir Moncer, Benarkah?
Di usia semakin dewasa, beban hidup terasa lebih berat dibandingkan usia anak-anak. Rutinitas dewasa sebagai pekerja bahkan tanpa disadari menurunkan intensitas tertawa. Dalam buku berjudul Humor, Seriously karya Jennifer Aaker dan Naomi Bagnodas, humor sejatinya bisa menjadi senjata dalam kesuksesan karir dan kehidupan. Dan, humor tidak hanya sebatas bawaan lahir. Aaker dan Bagnodas menulis dalam bukunya bahwa humor bisa dipelajari. Meski hanya sebagai pekerja, tidak ada salahnya mempelajari formula humor.
Penulis buku kemudian menjelaskan alasan para pekerja dan orang-orang dewasa minim tertawa. Satu di antara beberapa faktor karena hilangnya selera humor ketika usia bertambah.
Dalam satu penelitian yang penulis buku kutip, selera humor seseorang secara perlahan menghilang ketika memasuki usia 23 tahun. Berdasarkan pada sebuah survei terhadap 1,4 juta orang dari 166 negara, frekuensi seseorang tertawa atau tersenyum mulai menurun. Sebagai gambaran rata-rata anak berusia 4 tahun tertawa sebanyak 300 kali dalam sehari. Sedangkan orang yang rata-rata berusia 40 tahun butuh 2,5 bulan untuk bisa mencapai jumlah tersebut. Penulis juga melakukan survei terhadap 700 pekerja dari berbagai industri, responden merasa takut ketika menunjukkan selera humor karena dianggap tidak profesional. Padahal ini merupakan pandangan yang keliru.
Penulis buku menjelaskan bahwa humor merupakan syarat terkuat untuk menjadi pribadi yang lebih dipercaya dan otentik. Humor bukan lawan dari serius, sebab humor dapat mengurangi stres dan meningkatkan kolaborasi. Ketika karyawan menggunakan humor di tempat kerja, 23 persen pekerja merasa lebih dihargai, dianggap kompeten dan percaya diri. Terpenting, humor yang disampaikan tidak melukai orang lain. Sebuah studi juga menunjukan 27 persen anggota tim di kantor mereka termotivasi dan kagum atas kepemimpinan bos yang memiliki humor.
Jika humor cukup moncer dalam berkarir, mengapa ini tidak dilakukan pekerja?
berita untuk kamu.
Menurut Aaker dan Bagnodas, ada 4 mitos yang diyakini pekerja tidak menggunakan humor di kantor.
1. Born with it myth
Ini merupakan kepercayaan kalau humor adalah sebuah bakat kepribadian, dan bukan sebuah keahlian. Mereka hanya percaya dua pilihan lucu atau tidak lucu.
2. Humor dianggap sama seperti komedi.
Untuk lucu, seseorang tidak harus membuat candaan yang lucu sekali.
3. Bisnis adalah hal serius
Mereka percaya kalau bercanda atau humor dibawa dalam urusan pekerjaan akan mengurangi profesional kerja.
4. Failure myth
Ini merupakan ketakutan seseorang jika lelucon yang mereka sampaikan tidak lucu dan akhirnya malah mereka menjauhinya.
Penulis kemudian menjabarkan tipe-tipe humor. Antara lain:
Magneta: orang yang memiliki candaan positif, hangat dan membangkitkan semangat. Orang dengan tipe ini juga menghindari humor kontroversial dan gampang tertawa.
Sweet heart: tipe orang yang dikenal tulus dan jujur. Mayoritas orang ini hanya sedikit mengeluarkan candaan.
Stand up: tipe orang yang dikenal sebagai komedian. Dia dikenal sebagai orang yang lucu, tidak takut mengeluarkan candaan kontroversial dan berani melucu di depan orang banyak. Sniper: tipe orang yang sarkastik dan tidak takut untuk mengeluarkan candaan kontroversial.
- Yunita Amalia
Ternyata humor memiliki pengaruh kepada neuron pada otak manusia. Salah satunya seperti ini.
Baca SelengkapnyaSelama empat tahun berjuang, kerja kerasnya kini mulai terbayarkan.
Baca Selengkapnyaanggota yang dikenal dengan tingkat humornya yang tinggi ini selalu memiliki ciri khas yang unik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memperingati Hari Kucing Sedunia, yuk bikin mereka aktif dan bahagia
Baca SelengkapnyaSebarkan energi positif Anda ke banyak orang agar semakin banyak yang tergugah untuk berolahraga melalui kata-kata olahraga yang keren.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki yang akrab disapa Pak Bas dikenal sebagai sosok humoris
Baca SelengkapnyaAnies mengapresiasi kepedulian anak muda yang bukan hanya memikirkan dirinya sendiri tetapi juga masyarakatnya.
Baca SelengkapnyaRumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaWalau selalu hadir tiap tahun, nyatanya antusiasme menanti momen 12.12 ini tak pernah surut.
Baca Selengkapnya