Komersialisasi Energi Panas Bumi, Pengusaha Tuntut Kenaikan Insentif
Pemerintah diharapkan bisa memperbaiki insentif hingga kenaikan tarif untuk mengembangkan panas bumi.
Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indoesia (API) Julfi Hadi meminta adanya insentif dan kenaikan tarif dalam mengembangkan panas bumi (geothermal) sebagai sumber energi nasional. Proses komersialisasi ini didorong guna memaksimalkan potensi Indonesia yang memiliki potensi setara 40 persen cadangan dunia, namun pemanfaatannya baru sekitar 12 persen.
Julfi berharap pemerintah bisa memperbaiki insentif hingga kenaikan tarif untuk mengembangkan panas bumi. Kedua hal tersebut diharapkan masuk ke dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Tentunya hoping kami adalah significant improvement di workable incentive dan tarif adjustment, tarif increase atau tarif scheme, apa aja pak, yang bisa meng-improve commerciality," ujar Julfi dalam Launching The 12th Indonesian International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (8/4).
Di sisi lain, ia juga mendorong produsen listrik independen (IPP) bisa menekan belanja modal atau capital expenditure (capex), sejalan paralel dengan optimalisasi produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
"Berbicara menurunkan capex, kata kuncinya adalah breakthrough, either contract strategy longer, manufacturing atau teknologi, dan lain-lain, ditambah optimisasi dari produksi," imbuh dia.
Adapun dalam proses komersialisasi energi panas bumi, Julfi menekankan kolaborasi sebagai kunci. Dengan melibatkan peran pemerintah, PT PLN (Persero), IPP, hingga service company.
"Kuncinya adalah kolaborasi antara IPP, IPP harus bersatu. Kedua, kolaborasi IPP dan service company. Dan ketiga, kolaborasi antara IPP, service company, dan pemerintah, yaitu ESDM," ujar dia.
Respons Dewan Energi Nasional
Merespons pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana sepakat bahwa proses komersialisasi dari energi panas bumi perlu kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Menurut dia, pemerintah bersama IPP wajib memperkuat komunikasi untuk menemukan jalan tengah atas permasalahan komersialisasi sumber energi baru terbarukan (EBT) tersebut.
"Dua-duanya harus take and get-nya. Tadi disampaikan oleh Pak Ketum API, dua-duanya harus berupaya," kata Dadan.
Jangan Terus Kejar Tarif Naik
Kendati begitu, Dadan mengingatkan agar pelaku usaha panas bumi jangan terus-terusan mengejar peningkatan tarif ataupun insentif. Menurutnya, hal tersebut bukanlah tolak ukur kesuksesan pengembangan panas bumi.
"Kalau panas bumi sukses karena harganya tinggi, menurut saya itu bukan kesuksesan. Jadi, upaya-upaya meningkatkan harga, tarif, saya kira itu sesuatu yang wajar. Tapi bahwa itu yang terus-terusan dikejar, itu bukan," tutur Dadan.