Kementan Perketat Pemantauan Harian Demi Jaga Stabilitas Harga Pakan Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperketat pemantauan harian harga pakan dan jagung, berkoordinasi dengan industri, demi menjaga stabilitas harga pakan dan keberlanjutan usaha peternakan nasional.
Fokus Kementan dalam Pemantauan Harga Pakan
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk memantau harga pakan dan jagung secara harian. Langkah ini diambil guna memastikan pasokan tetap terjaga, stabilitas harga terpelihara, serta keberlanjutan usaha peternakan di seluruh Indonesia.
Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Tri Melasari, menyatakan bahwa pemerintah terus berkoordinasi erat dengan industri pakan. Pemantauan ini penting untuk merespons dinamika pasar dan mencegah lonjakan harga yang merugikan peternak.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai potensi kenaikan tajam harga pakan yang dapat berdampak pada harga ayam dan telur di pasaran. Kementan meyakinkan bahwa harga pakan ternak, khususnya pakan unggas, masih dalam level terkendali.
Upaya Stabilisasi dan Program SPHP Jagung
Kementan secara proaktif memantau pergerakan harga pakan dan jagung setiap hari. Koordinasi intensif dengan industri pakan menjadi kunci untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil tindakan preventif.
Tri Melasari menyebutkan bahwa perkembangan harga pakan ternak, terutama pakan unggas, tetap berada pada level yang terkendali. Kondisi ini diharapkan dapat menjaga kelayakan usaha budidaya dan margin keuntungan bagi para peternak.
Berdasarkan laporan harian dari pabrik pakan, rata-rata kenaikan harga pakan sejak awal September hingga minggu pertama Desember 2025 hanya berada di kisaran ratusan rupiah per kilogram. Kenaikan moderat ini terjadi meskipun ada kenaikan bahan pakan di pasar spot yang sempat menekan arus kas peternak pada Oktober-November 2025.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi untuk menjaga harga pakan tetap terjangkau. Salah satu langkah konkret adalah penyaluran jagung melalui program stabilisasi pasokan.
Melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), lebih dari 52.400 ton jagung pakan telah disalurkan. Jagung ini ditawarkan dengan harga acuan sekitar Rp5.000 hingga Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak.
Kebijakan ini bertujuan untuk menahan gejolak harga bahan baku pakan dan mengurangi tekanan biaya produksi bagi peternak. Kementan memastikan bahwa biaya bahan baku pakan tidak akan melonjak tajam dan tidak membebani peternak.
Kementan juga mengapresiasi langkah beberapa pabrik pakan yang mulai menurunkan harga produknya. Beberapa produsen bahkan telah menyesuaikan harga turun hingga sekitar Rp1.400 per kilogram untuk jenis pakan tertentu.
Komitmen Industri dan Harapan Peternak
Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Desianto Budi Utomo, menegaskan bahwa seluruh anggota GPMT mengikuti arahan pemerintah terkait kenaikan harga jagung. Kenaikan harga jagung memang berdampak signifikan pada harga pakan.
Desianto berharap upaya pemerintah dapat menstabilkan harga bahan pakan, khususnya jagung, yang merupakan kontributor 85 persen dalam struktur biaya pakan. Stabilitas harga jagung sangat krusial untuk mencegah lonjakan harga pakan.
Peternak juga mendorong adanya transparansi data harga jagung dan pakan, serta perluasan distribusi jagung program SPHP. Pengawasan terhadap perdagangan yang tidak wajar juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga pakan, ayam, dan telur, serta mengendalikan inflasi pangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penyesuaian harga pakan beberapa bulan terakhir terutama dipicu oleh kenaikan harga jagung pipilan kering sebagai bahan baku utama pakan ternak.
Sumber: AntaraNews