Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag menemukan sejumlah stasiun pengisian gas elpiji mengurangi takaran 200-700 gram per tabung.

Kementerian melakukan pemeriksaan acak terhadap berat tabung gas LPG 3 kg.

Dalam pemeriksaan itu, Kemendag memastikan akan mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kg bersubsidi.

"Pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan) ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya,"

kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilansir dari Antara, Minggu (26/5).

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi pada Senin (20/5). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.


Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kepada sejumlah SPBE di antaranya di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah itu, terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung LPG 3 kg yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Mendag mengatakan ke-11 SPBE tersebut diduga mengurangi takaran isi antara 200-700 gram pada setiap tabungnya. 

Namun, sejauh ini hanya diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Tetapi, Mendag menegaskan apabila peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.


Mendag menuturkan bahwa hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

Terkait itu pula, Mendag juga meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada PT Pertamina (Persero) diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.


Mendag juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan bagi masyarakat. Apalagi, menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi kita akan terus melakukan pengawasan dan ini juga saya minta pada teman-teman (media) diberitakan agar SPBE-SPBE mengetahui dan menghentikan kegiatan yang ilegal, yang culas, yang merugikan masyarakat banyak, kita akan awasi seluruh Indonesia," imbuh Zulhas.


Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Dia mengatakan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah standar operasional prosedur (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.

"Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian," kata Ega.


Selain itu, proses uji sampel mesin pengisian setiap awal dan pergantian sif termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Ega menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.


Elemen audit, lanjut Ega mengatakan, meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja sumber daya manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan," kata Ega.

Gudang Gas Elpiji yang Terbakar di Bali Diduga Tempat Oplosan
Gudang Gas Elpiji yang Terbakar di Bali Diduga Tempat Oplosan

Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Mendag: Tabung Berkarat Buat Isi Gas LPG 3 Kg Berkurang
Mendag: Tabung Berkarat Buat Isi Gas LPG 3 Kg Berkurang

Tabung yang sudah berkarat harus segera dibersihkan dan diperbaiki, sehingga, apabila tabungnya ditimbang maka berat kotornya (bruto) sebesar 5 kilogram.

Baca Selengkapnya
Jaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam
Jaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam

Jika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan

Selain pemerataan, PGN juga menjaga keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Mendag Kunjungi SPBE LPG 3 Kg di Cimahi: Pertamina Awasi Ketat, Bersihkan Tabung Sebelum Diisi Ulang
Mendag Kunjungi SPBE LPG 3 Kg di Cimahi: Pertamina Awasi Ketat, Bersihkan Tabung Sebelum Diisi Ulang

Dengan demikian takaran isi LPG bisa semakin akurat

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.

Baca Selengkapnya