Indonesia Inisiasi Deklarasi CSA, Perkuat Tata Kelola Tuna Samudra Hindia
Indonesia memimpin inisiatif deklarasi bersama pada forum Coastal States Alliance (CSA) ke-30 di Bali, sebuah langkah strategis untuk memperkuat Tata Kelola Tuna Samudra Hindia dan posisi negara-negara pantai.
Indonesia telah mengambil langkah proaktif dalam memperkuat pengelolaan sumber daya perikanan di Samudra Hindia. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia menginisiasi deklarasi bersama pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30). Pertemuan penting ini berlangsung di Bali pada tanggal 30-31 Januari 2026, menandai komitmen negara dalam tata kelola perikanan berkelanjutan.
Inisiatif deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi negara-negara pantai Samudra Hindia dalam mengelola sumber daya ikan bermigrasi lintas wilayah dan negara. Fokus utama adalah pada ikan tuna, yang merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi dan memiliki jalur migrasi luas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan perikanan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, menekankan bahwa deklarasi ini sangat krusial menjelang tahapan penting di Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Termasuk Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) serta Sidang Komisi Ke-30 yang akan digelar di Australia pada awal Februari. Kehadiran Indonesia dalam forum ini menunjukkan peran aktif dalam diplomasi perikanan regional.
Memperkuat Posisi Negara Pantai dalam Tata Kelola Tuna
Wamen KKP Didit Herdiawan Ashaf menyatakan bahwa inisiatif deklarasi ini menjadi langkah signifikan untuk memperkuat posisi negara-negara pantai di Samudra Hindia. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya ikan bermigrasi, khususnya tuna, yang melintasi batas wilayah dan negara. CSA sendiri merupakan wadah bagi negara-negara pantai Samudra Hindia yang berfokus pada pengelolaan perikanan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis aturan dalam kerangka IOTC.
Pertemuan CSA ke-30 di Bali dianggap sangat tepat waktu, mengingat semakin dekatnya tahapan penting di IOTC. Tahapan tersebut meliputi Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) dan Sidang Komisi Ke-30 yang dijadwalkan berlangsung di Australia awal Februari. Keterlibatan aktif Indonesia memastikan kepentingan negara pantai terwakili dalam diskusi alokasi sumber daya.
Deklarasi bersama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk koordinasi yang lebih baik di antara negara-negara pantai. Dengan demikian, mereka dapat menyuarakan kepentingan bersama secara lebih efektif dalam forum IOTC. Penguatan solidaritas ini penting untuk menghadapi tantangan pengelolaan tuna di Samudra Hindia yang kompleks.
Peran CSA dalam Melindungi Kepentingan Nelayan
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menambahkan bahwa keberadaan CSA merupakan instrumen vital. Organisasi ini berperan penting dalam memperjuangkan pengelolaan perikanan tuna yang berkeadilan dan berkelanjutan. Selain itu, CSA juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi nelayan di negara-negara pantai.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan nelayan lokal yang sangat bergantung pada sumber daya laut. Melalui forum CSA, negara-negara pantai dapat menyatukan langkah untuk mengamankan kepentingan nasional mereka. Hal ini juga meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi dengan negara penangkap ikan di perairan jauh (Distant Water Fishing Nations/DWFN).
Deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini menjadi fondasi penguatan solidaritas dan koordinasi antara negara-negara pantai. Koordinasi ini sangat penting menjelang pembahasan strategis di forum IOTC. Tujuannya adalah untuk memastikan suara yang lebih kuat dan seimbang dalam proses pengambilan keputusan terkait Tata Kelola Tuna Samudra Hindia.
Solidaritas dan Penguatan Kelembagaan CSA
Saat ini, CSA beranggotakan 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudra Hindia. Negara-negara tersebut meliputi Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan, dan Sri Lanka. Keberagaman anggota menunjukkan luasnya cakupan kepentingan yang diwakili oleh aliansi ini.
Pertemuan ke-30 di Bali dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara anggota, termasuk Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kehadiran yang kuat ini menunjukkan tingkat komitmen negara-negara anggota terhadap tujuan CSA. Diskusi yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan kesepakatan penting.
Hasil pertemuan yang berlangsung pada 30–31 Januari 2026 tersebut juga menjadi pijakan awal bagi penguatan kelembagaan CSA. Ini termasuk pengaturan tata kelola internal dan mekanisme operasional aliansi. Penguatan ini akan memastikan CSA dapat berfungsi lebih efektif dalam jangka panjang untuk mencapai tujuannya dalam Tata Kelola Tuna Samudra Hindia.
Sumber: AntaraNews