GAPKI Gelar Pertemuan 140 Pemangku Kepentingan Bahas Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit
Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dijalankan di tingkat perusahaan dan daerah.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menggelar kegiatan bertajuk 'Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi' pada 11–12 Februari 2026 di Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diikuti sekitar 140 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, perusahaan perkebunan sawit, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, perwakilan petani, serta media. Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dijalankan di tingkat perusahaan dan daerah.
Acara diselenggarakan oleh GAPKI dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta mitra terkait. Dukungan tersebut merupakan bagian dari penguatan sawit berkelanjutan, termasuk integrasi prinsip kesetaraan gender dalam program pendanaan sawit berkelanjutan.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus Abdul Karim, ditegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama.
"Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret agar pekerja perempuan memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan di tempat kerja.
Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan bahwa pekerja perempuan memiliki kontribusi penting dalam rantai produksi sawit di wilayah tersebut.
"Ada kurang lebih 10,68% komposisi karyawan perempuan dari total karyawan tetap yang bekerja di industri perkebunan di wilayah Sulawesi," katanya.
Dorong Penguatan Kapasitas Pekerja Perempuan
Menurut Dony, GAPKI mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil guna mewujudkan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sebagai acuan penerapan perlindungan hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.
Isu Perempuan Dibahas
Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit.